Beberapa Masalah Sosial Masa Kini


1.      Kemiskinan
Kemiskinan diartikan sebagai keadaan seseorang yang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Menurut sejarah, keadaan kaya dan miskin bukan merupakan masalah sosial sampai ketika perdagangan berkembang dengan pesat dan memunculan nilai-nilai baru. Dengan berkembangnya perdagangan internasional dan ditetapkannya taraf kehidupan tertentu sebagai kebiasaan masyarakat, kemiskinan muncul sebagai masalah sosial.
Pada masyarakat dengan susunan dan organisasi sederhana, kemiskinan mungkin tidak menjadi masalah sosial karena meraka menganggap bahwa semua telah ditakdirkan. Kemiskinan menjadi masalah sosial ketika mereka sadar bahwa mereka telah gagal untuk memperoleh lebih dari apa yang telah dimilikinya dan perasaan akan adanya ketidakadilan.























Dalam masyarakat modern, kemiskinan dilihat sebagai keadaan seseorang tidak memiliki harta yang cukup untuk memenuhi standar kehidupan di lingkungannya. Contohnya, sebuah keluarga tidak memiliki radio, televisi, dan sepeda motor, sementara tetangganya memiliki barang-barang tersebut. Secara sosiologis, di bidang ekonomi masalah tersebut timbul karena lembaga kemasyarakatan di bidang ekonomi tidak berfungsi dengan baik.
2.      Kejahatan
Sosiologi berpendapat bahwa kejahatan terjadi karena kondisi dan proses sosial yang sama, tetapi menghasilkan perilaku sosial yang berbeda. Kejahatan terbentuk melalui proses imitasi, pelaksanaan peran sosial, asosiasi diferensial, kompensasi, identifkasi, konsepsi diri, dan kekecewaan yang agresif. Perilaku jahat dipelajari melalui pergaulan dekat dengan pelaku kejahatan sebelumnya. E. H. Sutherland menyebutkan sebagai proses asosiasi diferensial, karena apa yang dipelajari dalam proses tersebut adalah akibat dari interaksi dengan pola perilaku jahat.
Kejahatan juga dapat dipicu oleh pola hidup konsumtif yang tidak diimbangi dengan produktivitas. Kerja keras, kejujuran, dan kemandirian perlu dikembangkan dalam kehidupan bermasyarakat agar kejahatan dapat dicegah.
3.      Disorganisasi Keluarga
Disorganisasi keluarga adalah perpecahan keluarga sebagai suatu unit karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban yang sesuai dengan peran sosialnya. Bentuk-bentuk disorganisasi keluarga adalah keluarga yang tidak lengkap karena hubungan di luar nikah, perceraian, buruknya komunikasi antaranggota keluarga, krisis keluarga karena kepala keluarga meninggalkan keluarga (seperti meninggal, dihukum pidana atau berperang), serta terganggunya mental salah satu anggota keluarga.
Disorganisasi keluarga muncul karena pandangan dan sikap anggota masyarakat terhadap lembaga perkawinan. Apabila perkawinan hanya dipandang sebagai relasi bisnis maka ketika perkawinan itu dianggap tidak menguntungkan, akan terjadi perceraian. Namun, apabila perkawinan dipandang sebagai ibadah atau tanggung jawab kepada Tuhan, keluarga tersebut akan mencari solusi demi kelestarian hubungan perkawinan ketika terjadi masalah.
4.      Peperangan
Peperangan marupakan sebuah bentuk pertentangan antara kelompok atau masyarakat (termasuk negara) yang umumnya diakhiri dengan akomodasi. Umumnya pertentangan tersebut melibatkan beberapa kelompok dan berbagai lapisan masyarakat. Peperangan menyebabkan disorganisasi dalam berbagai aspek kemasyarakatan, baik bagi negara yang menang maupun yang kalah.












5.      Masalah Generasi Muda dalam Masyarakat Modern
Masalah generasi muda umumnya ditandai oleh dua ciri yang berlawanan, yaitu keinginan untuk melawan dan sikap apatis. Keinginan untuk melawan antara lain ditunjukan dalam bentuk radikalisme. Sementara itu, sikap apatis misalnya penyesuaian yang membabi buta terhadap ukuran moral generasi tua.
Dalam masyarakat yang sedang mengalami masa transisi, generasi muda seolah terjepit antara norma lama dan norma baru (yang kadang belum terbentuk). Generasi tua sepeti tidak menyadari bahwa tolak ukur saat ini bukan lagi usia, melainkan kemampuan. Generasi muda sama sekali tidak diberi kesempatan untuk membuktikan kemampuannya. Dalam masyarakat perkotaan, kondisi ini diperparah dengan kurangnya perhatian oangtua terhadap anak. Orangtua tidak memiliki waktu yang cukup untuk mendampingi perkembangan anaknya karena sibuk mencari nafkah atau mengejar prestise. Hal tersebut dapat menimbulkan masalah-masalah sosial sebagai berikut:
·         Sense of value yang kurang ditanamkan oleh orangtua.
·         Tumbuhnya organisasi atau kelompok pemula informal yang tingkah lakunya tidak disukai oleh masyarakat, seperti geng motor.
·         Adanya usaha generasi muda untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat yang disesuaikan dengan nilai-nilai kaum muda.
Masalah generasi muda dengan generasi tua dapat dijembatani dengan komunikasi yang efektif dengan mengedepankan nilai saling menghargai.
6.      Pelanggaran terhadap Norma-Norma Masyarakat
a.      Pelacuran
Pelacuran dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan berupa penyerahan diri kepada umum untuk melakukan perbuatan seksual guna mendapatkan upah. Faktor-faktor penyebab pelacuran umumnya berasal dari dalam maupun dari luar pelaku. Faktor dali dalam antara lain nafsu seksual yang tinggi, sifat malas, dan keinginan untuk hidup mewah. Faktor dari luar antara lain faktor ekonomi dan urbanisasi. Pelacuran dapat diminimalisasi dengan pendidikan agama dan pemberian pandangan yang adil terhadap pelacuran karena faktor penyebabnya berasal dari dua belah pihak, baik laki-laki maupun perempuan.
b.      Kenakalan remaja
Kenakalan remaja umumnya berupa perilaku atau tindakan yang tidak disuka masyarakat, seperti perkelahian, kebut-kebutan, mencoret-coret fasilitas umum, merampok, atau meminta uang dan barang-barang secara paksa. Umumnya, para remaja tersebut tergabung dalam organisasi-organisasi semiformal, seperti geng.
c.       Alkoholisme
Permasalahan pada alkoholisme dan mabuk pada umumnya bukan saja terletak pada boleh tidaknya, tetapi terletak pada siapa, di mana, kapan, dan pada kondisi seperti apa. Contoh, minum-minuman keras saat mengendarai kendaraan dapat mengakibatkan kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa.
d.      Korupsi
Korupsi secara umum dimengerti sebagai penyelewengan atau penyalahgunaan uang (negara, perusahaan, atau lembaga) yang bukan menjadi hak seseorang. Korupsi biasanya dilakukan dengan cara menyalahgunakan kekuasaan yang dimiliki. Contoh yang umum dijumpai adalah korupsi yang dilakukan para pejabat pemerintah. Sebenarnya, korupsi tidak hanya berkaitan dengan uang. Pergi ke kantin saat jam pelajaran berlangsung merupakan contoh lain dari korupsi, yaitu korupsi waktu. Pendidikan antikorupsi perlu diperkenalkan sejak dini agar seseorang dapat mengendalikan diri dari perbuatan yang merugikan orang lain.



Comments

Popular Posts