Beberapa Masalah Sosial Masa Kini
1.
Kemiskinan
Kemiskinan diartikan sebagai keadaan
seseorang yang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf
kehidupan kelompok dan tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya
dalam kelompok tersebut. Menurut sejarah, keadaan kaya dan miskin bukan
merupakan masalah sosial sampai ketika perdagangan berkembang dengan pesat dan
memunculan nilai-nilai baru. Dengan berkembangnya perdagangan internasional dan
ditetapkannya taraf kehidupan tertentu sebagai kebiasaan masyarakat, kemiskinan
muncul sebagai masalah sosial.
Pada masyarakat dengan susunan dan
organisasi sederhana, kemiskinan mungkin tidak menjadi masalah sosial karena
meraka menganggap bahwa semua telah ditakdirkan. Kemiskinan menjadi masalah
sosial ketika mereka sadar bahwa mereka telah gagal untuk memperoleh lebih dari
apa yang telah dimilikinya dan perasaan akan adanya ketidakadilan.
Dalam masyarakat modern, kemiskinan dilihat sebagai keadaan seseorang tidak memiliki harta yang cukup untuk memenuhi standar kehidupan di lingkungannya. Contohnya, sebuah keluarga tidak memiliki radio, televisi, dan sepeda motor, sementara tetangganya memiliki barang-barang tersebut. Secara sosiologis, di bidang ekonomi masalah tersebut timbul karena lembaga kemasyarakatan di bidang ekonomi tidak berfungsi dengan baik.
2.
Kejahatan
Sosiologi berpendapat bahwa kejahatan
terjadi karena kondisi dan proses sosial yang sama, tetapi menghasilkan
perilaku sosial yang berbeda. Kejahatan terbentuk melalui proses imitasi, pelaksanaan
peran sosial, asosiasi diferensial, kompensasi, identifkasi, konsepsi diri, dan
kekecewaan yang agresif. Perilaku jahat dipelajari melalui pergaulan dekat
dengan pelaku kejahatan sebelumnya. E. H. Sutherland menyebutkan sebagai proses
asosiasi diferensial, karena apa yang dipelajari dalam proses tersebut adalah
akibat dari interaksi dengan pola perilaku jahat.
Kejahatan juga dapat dipicu oleh pola
hidup konsumtif yang tidak diimbangi dengan produktivitas. Kerja keras,
kejujuran, dan kemandirian perlu dikembangkan dalam kehidupan bermasyarakat
agar kejahatan dapat dicegah.
3.
Disorganisasi
Keluarga
Disorganisasi keluarga adalah perpecahan
keluarga sebagai suatu unit karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban
yang sesuai dengan peran sosialnya. Bentuk-bentuk disorganisasi keluarga adalah
keluarga yang tidak lengkap karena hubungan di luar nikah, perceraian, buruknya
komunikasi antaranggota keluarga, krisis keluarga karena kepala keluarga
meninggalkan keluarga (seperti meninggal, dihukum pidana atau berperang), serta
terganggunya mental salah satu anggota keluarga.
Disorganisasi keluarga muncul karena
pandangan dan sikap anggota masyarakat terhadap lembaga perkawinan. Apabila
perkawinan hanya dipandang sebagai relasi bisnis maka ketika perkawinan itu
dianggap tidak menguntungkan, akan terjadi perceraian. Namun, apabila
perkawinan dipandang sebagai ibadah atau tanggung jawab kepada Tuhan, keluarga
tersebut akan mencari solusi demi kelestarian hubungan perkawinan ketika
terjadi masalah.
4.
Peperangan
Peperangan marupakan sebuah bentuk
pertentangan antara kelompok atau masyarakat (termasuk negara) yang umumnya
diakhiri dengan akomodasi. Umumnya pertentangan tersebut melibatkan beberapa
kelompok dan berbagai lapisan masyarakat. Peperangan menyebabkan disorganisasi
dalam berbagai aspek kemasyarakatan, baik bagi negara yang menang maupun yang
kalah.
5. Masalah Generasi Muda dalam Masyarakat Modern
Masalah generasi muda umumnya ditandai
oleh dua ciri yang berlawanan, yaitu keinginan untuk melawan dan sikap apatis.
Keinginan untuk melawan antara lain ditunjukan dalam bentuk radikalisme.
Sementara itu, sikap apatis misalnya penyesuaian yang membabi buta terhadap
ukuran moral generasi tua.
Dalam masyarakat yang sedang mengalami
masa transisi, generasi muda seolah terjepit antara norma lama dan norma baru
(yang kadang belum terbentuk). Generasi tua sepeti tidak menyadari bahwa tolak
ukur saat ini bukan lagi usia, melainkan kemampuan. Generasi muda sama sekali
tidak diberi kesempatan untuk membuktikan kemampuannya. Dalam masyarakat
perkotaan, kondisi ini diperparah dengan kurangnya perhatian oangtua terhadap
anak. Orangtua tidak memiliki waktu yang cukup untuk mendampingi perkembangan
anaknya karena sibuk mencari nafkah atau mengejar prestise. Hal tersebut dapat
menimbulkan masalah-masalah sosial sebagai berikut:
·
Sense
of value yang kurang ditanamkan oleh orangtua.
·
Tumbuhnya organisasi atau kelompok
pemula informal yang tingkah lakunya tidak disukai oleh masyarakat, seperti
geng motor.
·
Adanya usaha generasi muda untuk mengadakan
perubahan dalam masyarakat yang disesuaikan dengan nilai-nilai kaum muda.
Masalah generasi muda dengan generasi
tua dapat dijembatani dengan komunikasi yang efektif dengan mengedepankan nilai
saling menghargai.
6.
Pelanggaran
terhadap Norma-Norma Masyarakat
a.
Pelacuran
Pelacuran dapat diartikan sebagai suatu
pekerjaan berupa penyerahan diri kepada umum untuk melakukan perbuatan seksual
guna mendapatkan upah. Faktor-faktor penyebab pelacuran umumnya berasal dari
dalam maupun dari luar pelaku. Faktor dali dalam antara lain nafsu seksual yang
tinggi, sifat malas, dan keinginan untuk hidup mewah. Faktor dari luar antara
lain faktor ekonomi dan urbanisasi. Pelacuran dapat diminimalisasi dengan
pendidikan agama dan pemberian pandangan yang adil terhadap pelacuran karena
faktor penyebabnya berasal dari dua belah pihak, baik laki-laki maupun
perempuan.
b.
Kenakalan
remaja
Kenakalan remaja umumnya berupa perilaku
atau tindakan yang tidak disuka masyarakat, seperti perkelahian, kebut-kebutan,
mencoret-coret fasilitas umum, merampok, atau meminta uang dan barang-barang
secara paksa. Umumnya, para remaja tersebut tergabung dalam
organisasi-organisasi semiformal, seperti geng.
c.
Alkoholisme
Permasalahan pada alkoholisme dan mabuk
pada umumnya bukan saja terletak pada boleh tidaknya, tetapi terletak pada
siapa, di mana, kapan, dan pada kondisi seperti apa. Contoh, minum-minuman
keras saat mengendarai kendaraan dapat mengakibatkan kecelakaan dan menimbulkan
korban jiwa.
d.
Korupsi
Korupsi secara umum dimengerti sebagai
penyelewengan atau penyalahgunaan uang (negara, perusahaan, atau lembaga) yang
bukan menjadi hak seseorang. Korupsi biasanya dilakukan dengan cara
menyalahgunakan kekuasaan yang dimiliki. Contoh yang umum dijumpai adalah
korupsi yang dilakukan para pejabat pemerintah. Sebenarnya, korupsi tidak hanya
berkaitan dengan uang. Pergi ke kantin saat jam pelajaran berlangsung merupakan
contoh lain dari korupsi, yaitu korupsi waktu. Pendidikan antikorupsi perlu
diperkenalkan sejak dini agar seseorang dapat mengendalikan diri dari perbuatan
yang merugikan orang lain.
Comments
Post a Comment