Masalah Sosial
Masalah
sosial sesungguhnya merupakan akibat dari interaksi sosial antarindividu,
antara individu dengan kelompok, atau antarkelompok. Dalam keadaan normal,
interaksi sosial dapat menghasilkan integrasi. Namun, interaksi sosial juga
dapat menghasilkan konflik.
Soerjono
Soekanto mengatakan bahwa masalah sosial adalah ketidaksesuaian antara
unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat yang mambahayakan kehidupan kelompok
sosial. Apabila unsur-unsur tersebut mengalami benturan, maka hubungan-hubungan
sosial akan terganggu. Akibatnya, timbul kegoyahan dalam kehidupan kelompok
atau masyarakat.
Soerjono
Soekanto membedakan masalah sosial menjadi empat, yaitu sebagai berikut:
a. Masalah
sosial dari faktor ekonomis, seperti kemiskinan dan pengangguran.
b. Masalah
sosial dari faktor bologis, seperti penyakit menular.
c. Masalah
sosial dari faktor psikologis, seperti penyakit syaraf dan bunuh diri.
d. Masalah
sosial dari faktor kebudayaan, seperti perceraian dan kenakalan remaja.
Dalam
menentukan apakah suatu masalah merupakan masalah sosial atau tidak, para ahli
sosiologi menggunakan beberapa dasar sebagai ukuran, yaitu sebagai berikut:
1. Kriteria
Umum
Masalah sosial terjadi karena ada
perbedaan antara nilai-nilai dalam suatu masyarakat dengan kondisi nyata
kehidupan. Artinya, ada ketidakcocokan antara anggapan masyarakat tentang apa
yang seharusnya terjadi dan kenyataan sebenarnya. Kriteria umum masalah sosial
pun berbeda di setiap masyarakat. Hal ini tergantung pada nilai-nilai yang
mereka anut. Contohnya, di Indonesia “kumpul kebo” dilihat sebagai suatu
masalah, tetapi tidak demikian di Amerika.
2. Sumber
Masalah Sosial
Selain bersumber dari interaksi sosial
yang tidak efektif, masalah sosial juga dapat bersumber dari gejala-gejala
alam, seperti gempa bumi atau kemarau panjang. Tidak semua gejala alam menjadi
sumber masalah sosial. Gejala alam menjadi sumber masalah sosial jika gejala
tersebut mangakibatkan masalah sosial tertentu. contohnya, banjir bukanlah
masalah sosial. Namun, akibat yang ditimbulkannya, seperti kehilangan tempat
tinggal atau pencurian merupakan masalah sosial.
3. Pihak
yang Menetapkan Masalah Sosial
Dalam masyarakat, umumnya terdapat sekelompok
kecil individu yang mempunyai kekuasaan dan wewenang untuk menentukan apakah
sesuatu dianggap sebagai masalah sosial atau bukan. Kelompok-kelompok itu
antara lain pemerintah, tokoh masyarakat, organisasi sosial, dewan atau
musyawarah masyarakat.
4. Masalah Sosial Nyata dan Laten
Masalah sosial nyata adalah masalah
sosial yang timbul akibat terjadinya kepincangan yang disebabkan
ketidaksesuaian tindakan dengan norma dan nilai masyarakat. Masalah sosial nyata
umumnya berusaha dihilangkan. Masalah sosial laten adalah masalah sosial yang
ada dalam masyarakat, tetapi tidak diakui sebagai masalah. Hal ini umumnya
disebabkan ketidakberdayaan masyarakat untuk mengatasinya. Contohnya, perilaku
kurang disiplin dan malas.
5. Perhatian Masyarakat dan Masalah Sosial
Suatu kejadian atau peristiwa berubah
menjadi masalah sosial ketika hal itu menarik perhatian masyarakat. Masyarakat
secara intens membahas dan menggugat peristiwa tersebut. Namun demikian, tidak
semua masalah sosial menjadi perhatian masyarakat. Sebaliknya suatu yang
menjadi perhatian masyarakat belum tentu merupakan masalah sosial. Contohnya, merebaknya
pelanggaran lalu lintas adalah masalah sosial, namun tidak menarik perhatian
masyarakat. Sebaliknya, sebuah bus yang terbalik dijalan raya bukanlah masalah
sosial walaupun menarik perhatian masyarakat.
Comments
Post a Comment