Masalah Sosial


Masalah sosial sesungguhnya merupakan akibat dari interaksi sosial antarindividu, antara individu dengan kelompok, atau antarkelompok. Dalam keadaan normal, interaksi sosial dapat menghasilkan integrasi. Namun, interaksi sosial juga dapat menghasilkan konflik.
Soerjono Soekanto mengatakan bahwa masalah sosial adalah ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat yang mambahayakan kehidupan kelompok sosial. Apabila unsur-unsur tersebut mengalami benturan, maka hubungan-hubungan sosial akan terganggu. Akibatnya, timbul kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Soerjono Soekanto membedakan masalah sosial menjadi empat, yaitu sebagai berikut:
a.       Masalah sosial dari faktor ekonomis, seperti kemiskinan dan pengangguran.
b.      Masalah sosial dari faktor bologis, seperti penyakit menular.
c.       Masalah sosial dari faktor psikologis, seperti penyakit syaraf dan bunuh diri.
d.      Masalah sosial dari faktor kebudayaan, seperti perceraian dan kenakalan remaja.
Dalam menentukan apakah suatu masalah merupakan masalah sosial atau tidak, para ahli sosiologi menggunakan beberapa dasar sebagai ukuran, yaitu sebagai berikut:
1.      Kriteria Umum
Masalah sosial terjadi karena ada perbedaan antara nilai-nilai dalam suatu masyarakat dengan kondisi nyata kehidupan. Artinya, ada ketidakcocokan antara anggapan masyarakat tentang apa yang seharusnya terjadi dan kenyataan sebenarnya. Kriteria umum masalah sosial pun berbeda di setiap masyarakat. Hal ini tergantung pada nilai-nilai yang mereka anut. Contohnya, di Indonesia “kumpul kebo” dilihat sebagai suatu masalah, tetapi tidak demikian di Amerika.
2.      Sumber Masalah Sosial
Selain bersumber dari interaksi sosial yang tidak efektif, masalah sosial juga dapat bersumber dari gejala-gejala alam, seperti gempa bumi atau kemarau panjang. Tidak semua gejala alam menjadi sumber masalah sosial. Gejala alam menjadi sumber masalah sosial jika gejala tersebut mangakibatkan masalah sosial tertentu. contohnya, banjir bukanlah masalah sosial. Namun, akibat yang ditimbulkannya, seperti kehilangan tempat tinggal atau pencurian merupakan masalah sosial.
3.      Pihak yang Menetapkan Masalah Sosial
Dalam masyarakat, umumnya terdapat sekelompok kecil individu yang mempunyai kekuasaan dan wewenang untuk menentukan apakah sesuatu dianggap sebagai masalah sosial atau bukan. Kelompok-kelompok itu antara lain pemerintah, tokoh masyarakat, organisasi sosial, dewan atau musyawarah masyarakat.
4.      Masalah Sosial Nyata dan Laten
Masalah sosial nyata adalah masalah sosial yang timbul akibat terjadinya kepincangan yang disebabkan ketidaksesuaian tindakan dengan norma dan nilai masyarakat. Masalah sosial nyata umumnya berusaha dihilangkan. Masalah sosial laten adalah masalah sosial yang ada dalam masyarakat, tetapi tidak diakui sebagai masalah. Hal ini umumnya disebabkan ketidakberdayaan masyarakat untuk mengatasinya. Contohnya, perilaku kurang disiplin dan malas.
5.      Perhatian Masyarakat dan Masalah Sosial
Suatu kejadian atau peristiwa berubah menjadi masalah sosial ketika hal itu menarik perhatian masyarakat. Masyarakat secara intens membahas dan menggugat peristiwa tersebut. Namun demikian, tidak semua masalah sosial menjadi perhatian masyarakat. Sebaliknya suatu yang menjadi perhatian masyarakat belum tentu merupakan masalah sosial. Contohnya, merebaknya pelanggaran lalu lintas adalah masalah sosial, namun tidak menarik perhatian masyarakat. Sebaliknya, sebuah bus yang terbalik dijalan raya bukanlah masalah sosial walaupun menarik perhatian masyarakat.


Comments

Popular Posts