KEBIJAKAN KEBUDAYAAN DALAM PEMBANGUNAN KESEHATAN INDONESIA
Upaya kesehatan di Indonesia mengadopsi sistem kesehatan dan medis
modern yang latar masyarakat penggunanya adalah sosial budaya Barat. Atas dasar
itu tidak sedikit kendala dalam pembangunan kesehatan maupun pengobatan serta
penyembuhan penyakit ketika dilayankan kepada masyarakat Indonesia, karena
pengetahuan naturalnya terintegrasi dalam pengetahuan supernaturalnya yang berbeda
jauh dari nilai dan norma masyarakat Barat.
Dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) tahun 1982 dan diperkuat
pada Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1988 dinyatakan bahwa
kesehatan integral dalam pembangunan nasional lewat optimalisasi derajat
kesehatan, sebagai unsur kesejahteraan umum dalam upaya mencapai kemakmuran
materil dan spiritual sesuai ciri manusia Indonesia seutuhnya (Ketetapan
MPR Nomor II/MPR/1988). Dalam perkembangan terakhir Sistem Kesehatan Nasional
diperkuat oleh Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992
tentang Kesehatan dan yang disempurnakan kemudian dalam
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Dalam Undang-undang yang terakhir disebut dinyatakan:
“Pembangunan kesehatan diselenggarakan
dengan berasaskan perikemanusiaan, keseimbangan, manfaat, perlindungan,
penghormatan terhadap hak dan kewajiban, keadilan, gender dan nondiskriminatif
dan norma-norma agama. Bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan
kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber
daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.”
Ini terkait dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah tahun 2004-2009 yang meliputi upaya solusi atas
sejumlah masalah, yaitu :
- Disparitas status
kesehatan antar tingkat sosial ekonomi, kawasan perkotaan – perdesaan yang
sangat tinggi.
- Beban ganda penyakit yang
diderita masyarakat begitu komplit dan kompleks.
- Kinerja pelayanan
kesehatan rendah.
- Perilaku masyarakat kurang
mendukung pola hidup bersih dan sehat.
- Rendahnya kondisi
kesehatan lingkungan.
- Rendahnya kualitas,
pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan.
- Terbatasnya tenaga
kesehatan dan distribusi tidak merata.
- Rendahnya status kesehatan
penduduk miskin.
Sasarannya adalah :
- Meningkatnya umur harapan
hidup dari 66,2 tahun menjadi 70.6 tahun.
- Menurunnya angka kematian
bayi dari 35 menjadi 26 per 1.000 kelahiran hidup.
- Menurunnya angka kematian
ibu melahirkan dari 307 menjadi 226 per 100.000 kelahiran hidup, dan
menurunnya prevalensi gizi kurang pada anak balita dari 25,8% menjadi
20.0%.
Berarti jika pembangunan
kesehatan lancar, pada tahun 2025 kondisi kesehatan maksimal atau zero (0) dari
pelbagai kelemahan kesehatan dapat dicapai di Indonesia (RPJM, 2004-2009:
309-400).
Pembangunan kesehatan
berorientasi pada tujuan kesegaran jasmani (fitness) dan kesehatan (wellness), tidak lagi paradigma
penanggulangan penyakit semata sesuai visi Indonesia Sehat 2010. Faktor kunci
adalah manusia/masyarakat, perilaku, dan lingkungan. Ketiga faktor ini saling
terkait. Dinamika interaksi antarfaktor berjalan atas dasar sosial budaya
setempat (Loedin, 1982:9; Corbin et. al., 2004:5) yakni nilai, norma dan eksistensi keorganisasian sosial
pendukung pencapaian kesehatan. Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah
kesehatan menjadi utama selain pendidikan dan pendapatan, karena dipandang
sebagai investasi pembangunan ekonomi, penanggulangan kemiskinan.
Strategi pembangunan kesehatan
di Indonesia, mengacu pada ruang lingkup dan kualitas sehat yang didambakan.
Acuannya adalah pengertian sehat yang telah ditetapkan pemerintah seperti
dinyatakan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009
Tentang Kesehatan bahwa keadaan sehat meliputi fisik, mental, spiritual maupun
sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan
ekonomis. Pengertian tersebut berasal dari definisi yang disusun oleh World
Health Organization (WHO) dari tahun 1980 sampai tahun 1998 yang
menyatakan: “Health is a state of physical,
mental and social wellbeing and not merely the absence of disease or
infirmity” (Heerjan, 1987:5). Sementara
tahun 1999 hingga 2002, WHO memperluas pengertian kesehatan meliputi kesehatan emosional
dan spiritual, sehingga bunyinya “Health is a state of physical, mental, social, emotional and
spiritual wellbeing and not merely the absence of disease or infirmity” (Marrison, 2002:5).
Kualitas kesehatan yang ingin
dicapai dirujuk pada kemajuan dan kemampuan sesuatu bangsa. Indonesia termasuk
kategori negara berkembang yang terlibat aktif dalam proses dan arus
pembangunan kesehatan, mengapresiasi komitmen internasional dalam pertemuan
Alma Ata tahun 1978 (SKN, 1982:19; Rukmono, 1982:24) yakni “Primary Health Care” (PHC) pendekatan pokok mencapai “kesehatan bagi semuanya di tahun
2000 (Health for All by The 2000 Year-HFA).
Dalam pencapaian target, segi
manusia/masyarakat atau kependudukan, harus diperhatikan dalam upaya kesehatan.
Dari segi perilaku, gaya hidup (life style) yang
dipengaruhi sosial budaya, pendidikan, pengertian sehat dan sakit, pengobatan
sendiri, dan penggunaan sumber daya kesehatan. Dari segi lingkungan, ekonomi,
kehidupan fisik dan biologik. Semua komponen ini menentukan interval maksimum
yaitu sehat sampai yang minimum yaitu sakit menjelang mati.
Sistem kesehatan nasional
memperhitungkan prinsip, yaitu: menyeluruh ‘holistik’, terpadu ‘unity’, merata ‘evenly’, dapat diterima ‘acceptable’ dan terjangkau ‘achievable’ oleh masyarakat. Warga diperankan ‘play the role’, didayagunakan ilmu pengetahuan
serta teknologi tepat guna ‘empowering’, dan biaya yang terpikul pemerintah serta masyarakat ’budgeting’. Pelaksanaannya pada pelayanan masyarakat luas sampai tercapai
kesehatan maksimal dengan tidak mengurangi pelayanan individu.
Kesehatan merupakan subsistem
Ketahanan Nasional. Karena itu harus melibatkan sub-sistem lainnya lewat
interaksi, interrelasi dan interdependensi, di samping kemandirian agar
tercapai kesehatan bangsa. Landasannya :
- Warga berhak atas kesehatan
optimal, agar hidup layak.
- Pemerintah dan masyarakat
bertanggung jawab memelihara kesehatan.
- Penyelenggaraan upaya
kesehatan diatur dan dilakukan pemerintah dan masyarakat secara terpadu.
- Dilandasi nilai Ketuhanan
Yang Maha Esa : kemanusiaan, kepentingan rakyat banyak “persatuan” dan bukan
“kesatuan” atau perorangan.
- Kekeluargaan dan
kegotongroyongan bagi penbangunan kesehatan.
- Adil dan merata.
- Warga wajib menjunjung
tinggi regulasi kesehatan, dan
- Pembangunan kesehatan
bersendikan kepribadian bangsa (SKN,1982: 6-7; RPJM, 2004-2009:401).
Jangkauan upaya dan penyediaan sarana di
seluruh nusantara. Mencakup pembangunan rumah sakit pusat, daerah provinsi dan
kabupaten/kota, puskesmas di kecamatan, puskesmas pembantu serta balai kesehatan di kelurahan/desa
tertentu ditambah pertumbuhan posyandu di setiap desa/kelurahan (SKN, 1982:
37). Berarti upaya kesehatan mencakup: promotif, preventif, kuratif dan
rehabilitatif dan prolonged atau preservative yang efisien serta bersifat empowering. Karena
itu faktor sosial-budaya sangat berpengaruh terhadap upaya kesehatan. Apa lagi
jika diingat bahwa dalam upaya kesehatan nasional diberi peluang pendayagunaan
Sistem Medis Tradisional di samping medis modern yang masih lebih diutamakan
dalam kebijakan kesehatan masyarakat. Implikasinya memerlukan model yang dapat
mempertemukan kedua sistem ini sehingga tidak kontra produktif dalam
institusionalisasi kesehatan (Boedhihartono, 1989: 23).
Rancangan Pembangunan Jangka
Menengah (RPJM) tidak eksplisit menyinggung peran medis tradisional dalam
pembangunan kesehatan masyarakat yang menurut penulis sebaiknya tetap
diupayakan kontinuitasnya karena banyak sisi positifnya.
Keterkaitan Sosial Budaya dalam
Upaya Kesehatan di Indonesia
Kebudayaan adalah modal dasar masyarakat untuk mengantisipasi dan
mengadaptasi kebutuhan. C. Geertz (1973:89) menekankan: “The culture concept…, it denotes an historically transmitted
pattern of meanings embodied in simbols: a system of inherited conceptions
expressed in symbolic forms by means of which men: communicate, perpetuate, and
develop their knowledge about and attitudes toward life”. Berarti kebudayaan adalah pola pengertian atau makna menyeluruh
dalam simbol-simbol yang ditransmisikan secara historis, sistem konsepsi-konsepsi
yang diwariskan: dalam bentuk- bentuk simbolis yang dengan cara tersebut
manusia berkomunikasi, melestarikan dan mengembangkan pengetahuan dan sikap
mereka terhadap kehidupan. Simbolik yang dimaksud Geertz adalah suatu cara
memberi bentuk konseptual objektif terhadap kenyataan sosial dan kejiwaan
warganya.
Dapat pula dihubungkan dengan
kebudayaan universal yang dikemukakan sistematis oleh Tylor, 1874 dan
Koentjaraningrat, 1979. Konsep para ahli antropologi tersebut membentangkan
idea, aktivitas sosial serta materi kebudayaan yang jadi pelapisan lini bagi
tujuh unsur kebudayaan yang satu sama lainnya pengaruh-mempengaruhi yaitu :
- Agama.
- Ilmu pengetahuan.
- Teknologi.
- Ekonomi.
- Organisasi sosial.
- Bahasa dan komunikasi, dan
- Kesenian (Suparlan,1988:
5).
Suparlan (1988:6) menekankan pentingnya
pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan manusia teknologi dan ekonomi. Melibatkan
aspek biologis dan emosi yang bersangkutan. Memenuhi kualitas itu kecerdikan
manusia memanipulasi macam-macam sumber daya dan energi yang tersedia dalam
lingkungan dan terlihat bagaimana hubungan
kebudayaan dengan pemenuhan kebutahan dan pengaruhnya terhadap pembentukan
pranata-pranata sosial sebagai sarana untuk mengukuhkan berbagai tradisi atau
kebiasaan yang berlaku dalam struktur masyarakat setempat.
A.A. Loedin (1982:10)
menjelaskan tahapan ilmu pengetahuan dan teknologi manusia dalam upaya
kesehatan sebagai :
- Mistik-religious,
- Kedokteran, dan
- Kesehatan.
Tahapan ini terkait dengan
konsepsi masyarakat tentang sehat-sakit- penyebab-pengobatan dan
penyembuhannya, yang terus berkembang seiring dinamika sejarah kebudayaan dan
peradaban.
Disebut tahap mistik-religious,
karena penyakit dipandang disebabkan dunia luar “supernatural”. Seperti
kemasukan jin dan setan serta teguran arwah leluhur, kutukan Tuhan atau Dewa
terinspirasi pelbagai ajaran agama. Penyembuhannya juga lewat pengusiran atau
bujukan kepada kekuatan supernatural tersebut keluar dari penderita.
Dinamakan tahap kedokteran,
ditemukannya pertama kali tahun 1850 oleh Robert Koch, penemu Bakteri
Tuberculosa. Manusia memahami penyebab penyakit bukan dari dunia 1uar, tetapi
dari sesuatu di dunia nyata ini “microcosmos” atau “natural” masuk ke tubuh manusia. Sehingga ilmu kedokteran menitikberatkan
hasil laboratorium dan patho-microbiologi.
Dikatakan tahap kesehatan,
khususnya pada peralihan abad terakhir, karena ilmu kedokteran kembali mengkaji
manusia yang sehat dan faktor pencapaiannya, sebelum sakit dan seluruh faktor
yang menjadi mata rantai penyakitnya. Disadari manusia sehat berasal dari
masyarakat dan lingkungan ekologi sehat. Seseorang sakit dari masyarakat dan
alam sekitar yang sakit. Itulah daur dari iklus sehat-sakit. Epidemi,
prevalensi, endemi, dan pandemi penyakit terjadi akibat perubahan musim dan
memburuknya kondisi lingkungan. Merentankan penjangkitan penyakit seseorang ke
warga masyarakat lainnya. Semenjak itu, kesehatan dan ilmu kesehatan,
menjadi bagian dari proses pembangunan manusia. Melepaskan penderitaan dan
mencapai kenikmatan hidup sosial ekonomi yang dapat menjamin upaya kesehatan
masyarakat dan lingkungan menyeluruh “holistik” dan keterkaitan struktural dan
fungsional ”sistemik” (Loedin,1982:11; Foster, 1986: 45).
Selanjutnya, bagaimana
kesehatan dalam kerangka kebudayaan di Indonesia? Ini bermula dari fenomena
kebutuhan manusia meliputi: pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan,
sumber pendapatan (mata pencaharian, kecocokan jam kerja dengan upah), air
bersih, tabungan hari tua (saving), transportasi, peralatan dan
perabotan dasar hidup rumah tangga, partisipasi sosial, dan masa istirahat
dengan atau tanpa rekreasi (Susenas, 1982).
Koentjaraningrat (1982)
menggambarkan sistem sosial khusus dari sistem pelayanan kesehatan biomedis,
yang dikendalikan oleh sistem kebudayaan. Di dalamnya terlihat dinamika
interaksi dalam sistem sosial yang ditentukan oleh sistem budaya dalam sistem
pelayanan biomedis tersebut.
Nilai dan norma kebudayaan
serta sistem sosial menentukan usaha kesehatan. Baik biomedis (medis modern),
kesehatan tradisional (medis tradisional), maupun kesehatan keluarga atau
sendiri (home atau self
treatment). Menurut penulis kelemahan
konsep sistem sosial ini tidak eksplisit membedakan indikator tingkah laku dan
perilaku serta tindakan yang pada hakikatnya satu ciri saja yakni dinamika bahasa
fisik (body language) mengaktualisasikan organisasi respon dalam jiwa berupa sistem
gerak gerik yang diwujudkan. Namun esensi nilai dan norma serta keorganisasian
sosial yang menyertainya memberi makna bahwa upaya kesehatan, penyebab dan
penyebaran penyakit serta model pengobatan dan penyembuhannya dipengaruhi
kebudayaan dan peradaban masyarakat setempat.

Comments
Post a Comment