SISTEM KEKERABATAN SUKU BUGIS

Sistem kekerabatan merupakan salah satu pranata sosial yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan ummat manusia. Asal mula sistem kekerabatan ini bersifat universal dan menjadi salah satu pranata sosial yang mengikat semua umat manusia sampai saat ini. Salah satu aspek yang terkait dengan sistem kekerabatan Bugis yaitu dengan adanya pelembagaan pendidikan keluarga sebagai pranata sosial yang dapat menjadi sarana pelembagaan kembali nilai-nilai sosial pendahulu. Salah satu aspek kependidikan adalah pelembagaan pendidikan melalui bati na wija sebagai sarana untuk mewariskan nilai-nilai kekeluargaan yang dipertahankan secara turun temurun. Fungsi utama sistem kekerabatan dalam pembentukan kualitas masyarakat adalah menjaga pranata sosial agar selalu terpelihara agar dapat berfungsi sesuai dengan tujuan yang sesuai nilai-nilai setiap kelompok kekerabatan. Dalam tradisi masyarakat Bugis, sistem kekerabatan memiliki banyak fungsi, antara lain fungsi perekatan kekeluargaan atau "assiajingeng", fungsi penyesuaian kehendak sesama anggota kerabat atau "assituruseng abbatirreng".

Realitas sosial suatu sistem kekerabatan erat kaitannya dengan analisis terhadap struktur-struktur sosial dan hubungan-hubungan sosial antar pranata dalam masyarakat.

Stratifikasi Sosial Orang Bugis, dalam masyarakat Bugis pembentukan stratifikasi sosialnya berdasarkan asumsi mitos to manurung yang pada prinsipnya menganut dua jenis manusia yaitu " manusia yang "berdarah putih" yang merupakan keturunan dewata, serta mereka yang 'berdarah merah" yang tergolong orang biasa, rakyat jelata, atau budak. Terbentuknya pelapisan sosial tersebut merupakan realisasi dari klasifikasi berdasarkan dara (abbatireng atau ampijangeng) atau keturunan sebagai unsur primer. Adapaun dasar stratifikasi yaitu: 1) Wija (keturunan) ana' eppona mappa jungngnge, ialah keturunan anak cucu Raja menurut garis lurus dari Raja ke-XV. 2) Wija mampajung, ialah keturunan Raja-raja sebelum Islam dan sebelum menjadi Raja La Patau Matanna Tikka, Raja Bone ke-15. 3) Wija to' lebbi, ialah keturunan orang-orang mulad, yakni famili-famili dari ibu-bapak. 4) Wija Anakkarasula, ialah anak-cucu Aru Lili (penguasa-penguasa distrik. 5) Wija To Maradeka, ialah keturunan orang-orang merdeka. 6) Wija Ata, ialah keturunan hamba. Kelompok Kekerabatan Konsepsi abbatireng dan ampijangeng sebagai inti dari sistem kekerabatan yang menurut orang Bugis merupakan pranata sosial yang menjadi sarana budaya dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan sistem sosial yang mandiri dan lestari.

Acara perkawinan sebagai pintu utama dalam pembentukan dan perluasan sistem kekerabatan yang pada hakikatnya merupakan pembangunan pertalian keluarga antara satu keluarga dengan keluarga lainnya melalui pintu perkawinan. Sekarang  stratifikasi sosial sudah tidak dijumpai secara ekstrim dalam masyarakat Bugis karena adanya perubahan sikap masyarakat Bugis terhadap sistem kekerabatan yang pernah berlaku. Bahkan, interaksi sosial tertentu, seperti, perkawinan sudah tidak lagi menggunakan prinsip-prinsip pelapisan sosial berdasarkan stratifikasi sosial menurut pola "abbatireng" dan "ampijangen". Mereka anggota kekerabatan secara longgar dapat mencari jodoh di luar stratanya atau lapisan sosialnya. Anak Mattola misalnya, sebagai lapisan pertama dapat saja kawin dengan anak to sama (orang biasa) yang termasuk dalam lapisan ketiga.

Salah satu tujuan yang ingin dicapai dalam pelembagaan pranata-pranata sosial adalah ter-bentuknya sistem sosial yang baik dan harmonis. Ada pernyataan yang mengungkapkan bahwa "manusia baru dapat dikatakan sebagai manusia yang sebenarnya, bila ia ada dalam masyarakat".

1.      Fungsi Membina Individu Menjadi Makhluk Sosial Tradisi masyarakat Bugis mengenal istilah "wari-asiajingeng" yang didalamnya terdapat panggadereng yang dijadikan sebagai acuan dalam bertingkah laku semua anggota kekerabatan.

2.      Fungsi Pembentukan karakter Individual dalam Sistem Sosial, masyarakat Bugis pada umumnya telah mendapat pengaruh yang sangat kuat dari budaya luar sehingga berpengaruh pada kualitas individu. Kuatnya pengaruh nilai-nilai budaya luar (modern) tersebut tampak pada lunturnya sistem nilai kekerabatan yang pernah dianut oleh orang Bugis. Bagi orang Bugis saat ini menjadikan 'abbatireng'' dan 'ampijangeng' hanya sebatas pelacakan asal -usul kekerabatannya dan hanya sebagai sarana untuk memperkenalkan diri sebagai anggota kekerabatan.

3.      Fungsi Penselarasan Nilai Budaya dalam Sistem Sosial, bahwa terjadi konflik antara nilai-nilai budaya baru dengan nilai-nilai budaya lama yang bersandar pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip sistem sosial yang terdapat dalam pangadereng.


Comments

Popular Posts