SISTEM KEKERABATAN SUKU BUGIS
Sistem
kekerabatan merupakan salah satu pranata sosial yang tidak dapat dipisahkan
dari kehidupan ummat manusia. Asal mula sistem kekerabatan ini bersifat
universal dan menjadi salah satu pranata sosial yang mengikat semua umat
manusia sampai saat ini. Salah satu aspek yang terkait dengan sistem
kekerabatan Bugis yaitu dengan adanya pelembagaan pendidikan keluarga sebagai
pranata sosial yang dapat menjadi sarana pelembagaan kembali nilai-nilai sosial
pendahulu. Salah satu aspek kependidikan adalah pelembagaan pendidikan melalui
bati na wija sebagai sarana untuk mewariskan nilai-nilai kekeluargaan yang dipertahankan
secara turun temurun. Fungsi utama sistem kekerabatan dalam pembentukan
kualitas masyarakat adalah menjaga pranata sosial agar selalu terpelihara agar
dapat berfungsi sesuai dengan tujuan yang sesuai nilai-nilai setiap kelompok
kekerabatan. Dalam tradisi masyarakat Bugis, sistem kekerabatan memiliki banyak
fungsi, antara lain fungsi perekatan kekeluargaan atau
"assiajingeng", fungsi penyesuaian kehendak sesama anggota kerabat
atau "assituruseng abbatirreng".
Realitas
sosial suatu sistem kekerabatan erat kaitannya dengan analisis terhadap
struktur-struktur sosial dan hubungan-hubungan sosial antar pranata dalam
masyarakat.
Stratifikasi
Sosial Orang Bugis, dalam masyarakat Bugis pembentukan stratifikasi sosialnya
berdasarkan asumsi mitos to manurung yang pada prinsipnya menganut dua jenis
manusia yaitu " manusia yang "berdarah putih" yang merupakan
keturunan dewata, serta mereka yang 'berdarah merah" yang tergolong orang
biasa, rakyat jelata, atau budak. Terbentuknya pelapisan sosial tersebut
merupakan realisasi dari klasifikasi berdasarkan dara (abbatireng atau
ampijangeng) atau keturunan sebagai unsur primer. Adapaun dasar stratifikasi
yaitu: 1) Wija (keturunan) ana' eppona mappa jungngnge, ialah keturunan anak
cucu Raja menurut garis lurus dari Raja ke-XV. 2) Wija mampajung, ialah
keturunan Raja-raja sebelum Islam dan sebelum menjadi Raja La Patau Matanna
Tikka, Raja Bone ke-15. 3) Wija to' lebbi, ialah keturunan orang-orang mulad,
yakni famili-famili dari ibu-bapak. 4) Wija Anakkarasula, ialah anak-cucu Aru
Lili (penguasa-penguasa distrik. 5) Wija To Maradeka, ialah keturunan
orang-orang merdeka. 6) Wija Ata, ialah keturunan hamba. Kelompok Kekerabatan
Konsepsi abbatireng dan ampijangeng sebagai inti dari sistem kekerabatan yang
menurut orang Bugis merupakan pranata sosial yang menjadi sarana budaya dalam
mendukung pertumbuhan dan perkembangan sistem sosial yang mandiri dan lestari.
Acara
perkawinan sebagai pintu utama dalam pembentukan dan perluasan sistem
kekerabatan yang pada hakikatnya merupakan pembangunan pertalian keluarga
antara satu keluarga dengan keluarga lainnya melalui pintu perkawinan. Sekarang
stratifikasi sosial sudah tidak dijumpai
secara ekstrim dalam masyarakat Bugis karena adanya perubahan sikap masyarakat
Bugis terhadap sistem kekerabatan yang pernah berlaku. Bahkan, interaksi sosial
tertentu, seperti, perkawinan sudah tidak lagi menggunakan prinsip-prinsip
pelapisan sosial berdasarkan stratifikasi sosial menurut pola
"abbatireng" dan "ampijangen". Mereka anggota kekerabatan
secara longgar dapat mencari jodoh di luar stratanya atau lapisan sosialnya.
Anak Mattola misalnya, sebagai lapisan pertama dapat saja kawin dengan anak to
sama (orang biasa) yang termasuk dalam lapisan ketiga.
Salah
satu tujuan yang ingin dicapai dalam pelembagaan pranata-pranata sosial adalah
ter-bentuknya sistem sosial yang baik dan harmonis. Ada pernyataan yang
mengungkapkan bahwa "manusia baru dapat dikatakan sebagai manusia yang sebenarnya,
bila ia ada dalam masyarakat".
1. Fungsi
Membina Individu Menjadi Makhluk Sosial Tradisi masyarakat Bugis mengenal
istilah "wari-asiajingeng" yang didalamnya terdapat panggadereng yang
dijadikan sebagai acuan dalam bertingkah laku semua anggota kekerabatan.
2. Fungsi
Pembentukan karakter Individual dalam Sistem Sosial, masyarakat Bugis pada
umumnya telah mendapat pengaruh yang sangat kuat dari budaya luar sehingga
berpengaruh pada kualitas individu. Kuatnya pengaruh nilai-nilai budaya luar
(modern) tersebut tampak pada lunturnya sistem nilai kekerabatan yang pernah
dianut oleh orang Bugis. Bagi orang Bugis saat ini menjadikan 'abbatireng'' dan
'ampijangeng' hanya sebatas pelacakan asal -usul kekerabatannya dan hanya
sebagai sarana untuk memperkenalkan diri sebagai anggota kekerabatan.
3.
Fungsi Penselarasan Nilai Budaya dalam
Sistem Sosial, bahwa terjadi konflik antara nilai-nilai budaya baru dengan
nilai-nilai budaya lama yang bersandar pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip sistem
sosial yang terdapat dalam pangadereng.

Comments
Post a Comment