SUKU ALAS

 

Suku Alas merupakan salah satu suku yang bermukim di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. Kata "alas" dalam bahasa berarti "tikar". Hal ini ada kaitannya dengan keadaan daerah itu yang membentang datar seperti tikar di sela-sela Bukit Barisan. Daerah Tanah Alas dilalui banyak sungai, salah satu diantaranya adalah Lawe Alas.

Sebagian besar suku Alas tinggal di pedesaan dan hidup dari pertanian dan peternakan. Tanah Alas merupakan lumbung padi untuk daerah Aceh. Tapi selain itu mereka juga berkebun karet, kopi,dan kemiri, serta mencari berbagai hasil hutan, seperti kayu, rotan, damar dan kemenyan. Sedangkan binatang yang mereka ternakkan adalah kuda, kambing, kerbau, dan sapi.

Kampung atau desa orang Alas disebut kute. Suatu kute biasanya didiami oleh satu atau beberapa klan, yang disebut merge. Anggota satu merge berasal dari satu nenek moyang yang sama. Pola hidup kekeluargaan mereka adalah kebersamaan dan persatuan. Mereka menarik garis keturunan patrilineal, artinya garis keturunan laki-laki. Mereka juga menganut adat eksogami merge, artinya jodoh harus dicari di merge lain.

Suku Alas 100% adalah penganut agama Islam. Namun masih ada juga yang mempercayai praktik perdukunan misalnya dalam kegiatan pertanian. Mereka melakukan upacara-upacara dengan latar belakang kepercayaan tertentu agar pertanian mereka mendatangkan hasil baik atau terhindar dari hama.

BAHASA

Dalam pergaulan sehari-hari Suku Alas mempunyai Bahasa sendiri yakni Bahasa Alas (Cekhok Alas). Bahasa ini merupakan rumpun bahasa dari Austronesia. Suku Kluet di kabupaten Aceh Selatan juga menggunakan Bahasa yang hampir sama dengan bahasa suku Alas. Bahasa ini memiliki banyak kesamaan kosakata dengan bahasa Karo yang dituturkan masyarakat Karo di Provinsi Sumatera Utara. Pada tahun 2000, jumlah penutur bahasa ini mencapai 195.000 jiwa. Diperkirakan bahasa ini merupakan turunan dari bahasa Batak, namun Masyarakat Alas sendiri menolak label "Batak" karena alasan perbedaan Agama yang dianut. Sementara itu, tidak diketahui pasti apakah bahasa ini merupakan bahasa tunggal atau bukan.

SEJARAH

Ukhang Alas atau khang Alas atau Kalak Alas telah bermukim di lembah Alas, jauh sebelum Pemerintah Kolonial Belanda masuk ke Indonesia di mana keadaan penduduk lembah Alas telah diabadikan dalam sebuah buku yang dikarang oleh seorang bangsa Belanda bernama Radermacher (1781:8), bila dilihat dari catatan sejarah masuknya Islam ke Tanah Alas, pada tahun 1325 (Effendy, 1960:26) maka jelas penduduk ini sudah ada walaupun masih bersifat nomaden dengan menganut kepercayaan animisme.

Nama Alas diperuntukan bagi seorang atau kelompok etnis, sedangkan daerah Alas disebut dengan kata Tanoh Alas. Menurut Kreemer (1922:64) kata "Alas" berasal dari nama seorang kepala etnis (cucu dari Raja Lambing) keturunan Raja Pandiangan di Tanah Batak. Dia bermukim di desa paling tua di Tanoh Alas yaitu Desa Batu Mbulan.

Menurut Iwabuchi (1994:10) Raja yang pertama kali bermukim di Tanoh Alas adalah terdapat di Desa Batumbulan yang dikenal dengan nama RAJA LAMBING, keturunan dari Raja Pandiangan di Tanah Batak. Raja Lambing adalah moyang dari merga Sebayang di Tanah Karo dan Selian di Tanah Alas. Raja Lambing merupakan anak yang paling bungsu dari tiga bersaudara yaitu abangnya tertua adalah Raja Patuha di Dairi, dan nomor dua adalah Raja Enggang yang hijrah ke Kluet Aceh Selatan, keturunan dan pengikutnya adalah merga Pinem atau Pinim.

Kemudian Raja Lambing hijrah ke Tanah Karo di mana keturunan dan pengikutnya adalah merga Sebayang dengan wilayah dari Tigabinanga hingga ke perbesi dan Gugung Kabupaten Karo.

Diperkirakan pada abad ke 12 Raja Lambing hijrah dari Tanah Karo ke Tanah Alas, dan bermukim di Desa Batumbulan, keturunan dan pengikutnya adalah merga Selian. Di Tanah Alas Raja Lambing mempunyai tiga orang anak yaitu Raja Lelo (Raje Lele) keturunan dan pengikutnya ada di Ngkeran, kemudian Raja Adeh yang merupakan moyangnya dan pengikutnya orang Kertan, dan yang ketiga adalah Raje Kaye yang keturunannya bermukim di Batumbulan, termasuk Bathin. Keturuan Raje Lambing di Tanah Alas hingga tahun 2000, telah mempuyai keturunan ke 26 yang bermukim tersebar di wilayah Tanah Alas (Effendy, 1960:36; sebayang 1986:17).

Setelah Raja Lambing kemudian menyusul Raja Dewa yang istrinya merupakan putri dari Raja Lambing. Raja Lambing menyerahkan tampuk kepemimpinan Raja kepada Raja Dewa (menantunya). Yang dikenal dengan nama Malik Ibrahim, yaitu pembawa ajaran Islam yang termashur ke Tanah Alas. Bukti situs sejarah ini masih terdapat di Muara Lawe Sikap, desa Batumbulan. Malik Ibrahim mempunyai satu orang putera yang di beri nama ALAS dan hingga tahun 2000 telah mempunyai keturunan ke 27 yang bermukim di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, Banda Aceh, Medan, Malaysia dan tempat lainnya.

Ada hal yang menarik perhatian kesepakatan antara putera Raja Lambing dengan putra Raja Dewa bahwa syi’ar Islam yang dibawa oleh Raja Dewa diterima oleh seluruh kalangan masyarakat Alas, tetapi adat istiadat yang dipunyai oleh Raja Lambing tetap di pakai bersama, ringkasnya hidup dikandung adat mati dikandung hukum (Islam) oleh sebab itu jelas bahwa asimilasi antara adat istiadat dengan kebudayaan suku Alas telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Pada awal kedatanganya Malik Ibrahim migrasi melalui pesisir bagian timur (Pasai) sebelum ada kesepakatan diatas, ia masih memegang budaya matrealistik dari minangkabau, sehingga puteranya Raja Alas sebagai pewaris kerajaan mengikuti garis keturunan dan merga pihak ibu yaitu Selian. Setelah Raja Alas menerima asimilasi dari Raja Lambing dengan ajaran Islam, maka sejak itulah mulai menetap keturunannya menetap garis keturunannya mengikuti garis Ayah. Raja Alas juga dikenal sebagai pewaris kerajaan, karena banyaknya harta warisan yang diwariskan oleh ayah dan kakeknya sejak itulah dikenal dengan sebutan Tanoh Alas. Setelah kehadiran Selian di Batumbulan, muncul lagi kerajaan lain yang dikenal dengan Sekedang yang basis wilayahnya meliputi Bambel hingga ke Lawe Sumur. Raja sekedang menurut beberapa informasi pada awal kehadiranya di Tanah Alas adalah untuk mencari orang tuanya yaitu RAJA DEWA yang migran ke Tanah Alas. Raja Sekedang pertama kali datang ke Tanah Alas diperkirakan pada pertengahan abad ke 13 yang lalu yaitu bernama NAZARUDIN yang dikenal dengan panggilan DATUK RAMBUT yang datang dari Pasai.

Pendatang berikutnya semasa Raja Alas yaitu kelompok Megit Ali dari Aceh pesisir dan keturunannya berkembang di Biak Muli yang dikenal dengan merga Beruh. Lalu terjadi migran berikutnya yang membentuk beberapa marga, namun mereka tetap merupakan pemekaran dari Batumbulan, penduduk Batumbulan mempuyai beberapa kelompok atau merga yang meliputi Pale Dese yang bermukim di bagian barat laut Batumbulan yaitu terutung pedi, lalu hadir kelompok Selian, datang kelompok Sinaga, Keruas dan Pagan disamping itu bergabung lagi marga Munthe, Pinim dan Karo-Karo.

Marga Pale Dese merupakan penduduk yang pertama sekali menduduki Tanah Alas, namun tidak punya kerajaan yang tercatat dalam sejarah. Kemudian hadir pula Deski yang bermukim di kampong ujung barat.

TOLONG MENOLONG MASYARAKAT ALAS

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Imami (2015) dalam desertasinya yang berjudul Perbedaan Perilaku altruisme dalam Kalangan empat suku utana di Aceh Tenggara, ia menemukan beberapa ciri khas budaya menolong masyarakat Alas. Suku Alas melakukan tolong menolong dalam hal:

1.      Bidang sosial ekonomi

Bagi salah seorang dari suku Alas yang baru membentuk rumah tangga, secara adat akan dibantu orang tua dari pihak lelaki dan orang tua di pihak perempuan. Orang tuanya akan memberikan bantuan secara percuma sesuai dengan kemampuannya. Budaya memberi bantuan untuk pengantin dalam suku Alas dikenal dengan berbagai istilah yaitu : (1) Jawè, artinya pisah rumah. Pengantin yang dianggap telah cukup masa tinggal di rumah ibu orang tua pengantin lelaki harus membentuk rumah tangga yang baik dengan tinggal di rumah lain. Sebagai modal awal, orang tuanya akan memberikan modal usaha dan beberapa peralatan yang diperlukan. Pemberian modal ini biasanya disimbolkan dengan pemberian beras satu bambu, air satu teko, ayam satu pasang, peralatan makan seadanya. Ini menunjukkan bahwa orang tuanya mendidiknya untuk mandiri. Adapun beras dan air sebagai simbol makanan pokok. Ayam sepasang sebagai modal usaha dalam peternakan, dan piring, gelas serta peralatan dapur seadanya untuk memasak makanan. Pemberian ini dimaksudkan sebagai modal awal dalam memulai kehidupan yang baru dan selanjutnya harus berusaha mandiri “berdiri di atas kakinya sendiri”.(2) Pesula’i, bermaksud memberikan ‘hadiah’ sebagai cikal bakal dalam memulai kehidupan yang baru. Pesula’i adalah pemberian dari orang tua pengantin perempuan kepada anaknya dengan maksud membantunya dalam menempuh hidup baru. Budaya ini menandakan bahwa ini adalah pemberian yang terakhir dari mereka untuk anaknya, karena selannjutnya ia akan menjadi tanggungjawab suaminya. Barang-barang yang biasanya diberikan adalah perhiasan dari emas dan alat-alat rumah tangga yang diperlukan.

2.      Bidang pertanian

Pada bidang pertanian ada beberapa istilah tolong menolong yang dilakukan. (1) Budaya Peleng Akhi, Budaya ini mempunyai arti ‘bergiliran’. Maksudnya, bekerja sama dalam melakukan pekerjaan di bidang pertanian dengan cara bergiliran. Orang yang telah dibantu pekerjaannya oleh orang lain diwajibkan untuk menggantinya dengan bekerja di lahan pertanian orang tersebut di lain waktu (2) Nempuhi, Artinya membantu orang lain dalam hal bertani tanpa mengharapkan ganjaran dari pekerjaan itu. Budaya ini biasanya dilakukan kepada orang yang dihormati separti guru atau pemimpin kampung, serta orang yang mempunyai kelemahan secara fisik. Perilaku ini dimaksudkan agar guru atau pemimpin dapat melakukan tugasnya dengan baik dalam mendidik atau memimpin masyarakat. Khusus untuk membantu guru biasa disebut dengan istilah nempuhi gukhu. Pada kegiatan nempuhi ini biasanya mereka membawa makanan sendiri sebagai tanda keikhlasan dalam membantu. Sebaliknya, bila yang dibantu itu guru atau pemimpin, mereka mempunyai kesadaran untuk menyediakan makanan dan minuman kepada para pekerja tersebut sebagai bentuk penghargaan dan terimakasih.

ACARA ADAT ISTIADAT

Tradisi Pemamanan Suku Alas

Upacara adat istiadat yang ada dalam masyarakat suku Alas adalah Turun Mandi, Sunat Khitan, Perkawinan, dan Kematian. Pada setiap kegiatan ini dikenal beberapa budaya tolong menolong yang dilakukan oleh masyarakat sesuai dengan posisinya dalam struktur kekerabatan. Ada tiga struktur kekerabatan dalam suku Alas yang dikenal dengan istilah Tungku si telu. Artinya Tungku/tempat memasak dengan kayu api yang terdiri dari tiga batu. Secara filosofis kegiatan memasak hanya dapat dilakukan dengan adanya tiga batu tersebut, apabila kurang satu maka kuali atau wajan tidak dapat diletakkan di atasnya sehingga masakan tidak dapat diproses. Ketiga fungsi kekerabatan dalam suku Alas tersebut yaitu Wali, Sukut/Senine, dan Pebekhunen/Malu. Adapun bentuk tolong-menolong yang dilakukan adalah (1) Pemamanen, yaitu panggilan yang diberikan kepada rombongan yang datang dari pihak Wali yaitu ayah dan saudara lelaki dari perempuan (Malu) yang mempunyai hajatan. Pada setiap acara adat Alas, pemamanen mempunyai peran penting karena mereka adalah tamu yang dimuliakan. Dalam setiap kegiatan mereka akan membawa bantuan kepada tuan rumah dan biasanya bantuan ini dalam bentuk materi atau sejumlah uang. Semakin tinggi nilai bantuan maka semakin tinggi pula prestige yang mereka dapatkan. Begitupula tuan rumah merasa lebih dihormati dan dimuliakan. Slogan yang menjadi filosofi budaya ini adalah Besar wali karena malu, besar malu karena wali. (2) Tempuh, artinya bantuan yang diberikan oleh saudara dekat atau diistilahkan dengan kelompok sukut artinya orang yang punya kerja (saudara kandung atau masih mempunyai pertalian darah dan marga). Bantuan ini terkadang ditentukan dalam musyawarah keluarga, namun terkadang juga tidak ditentukan, sehingga pemberian didasarkan oleh kesadaran masing-masing yang disesuaikan dengan kemampuannya, serta bergantung pula pada jauh dekatnya pertalian kekerabatan yang dimiliki. (3) Nempuhi Wali artinya membantu wali, bantuan ini diberikan oleh Malu yaitu anak perempuan atau saudara perempuan yang sudah kawin dan pebekhunen yaitu suaminya kepada pihak wali yang mempunyai hajatan/acara adat. Dalam setiap kegiatan bantuan yang mereka berikan adalah dalam bentuk tenaga, misalnya bertanggung jawab di dapur dalam menyiapkan hidangan dan membereskannya. Sebenarnya Nempuhi Wali ini merupakan kewajiban yang ditetapkan dalam budaya suku Alas tidak hanya pada kegiatan yang menyangkut adat-istiadat, tetapi juga pada kegiatan lainnya dalam kehidupan sehari-hari seperti membantu di sawah dan lain-lain.

MARGA

Menurut buku Sanksi dan Denda Tindak Pidana Adat Alas, Dr Thalib Akbar MSC (2004) adapun marga–marga etnis Alas yaitu : Selian, Bangko, Deski, Keling, Kepale Dese, Keruas, dan Pagan. Kemudian ada lagi marga Acih, Beruh, Gale, Kekaro, Mahe, Menalu, Mencawan, Munthe, Pase, Pelis, Pinim, Ramin, Ramud, Sambo, Sekedang, Sugihen, Sepayung, Sebayang\arga Tarigan.

SENI TARI

Adapun kesenian dari etnis suku Alas (Musyawarah Adat Alas dan Gayo, 2003) :

1.     Tari Mesekat

2.     Pelabat

3.     Landok Alun

4.     Tangis Dilo

5.     Canang Situ

6.     Canang Buluh

7.     Genggong

8.     Oloi-olio

9.     Keketuk layakh

KERAJINAN

Adapun kerajinan tradisional dari etnis alas seperti :

1. Nemet (mengayam daun rumbia)
2. Mbayu amak (tikar pandan)
3. Bordir pakaian adat
4. Pande besi (pisau bekhemu)

MAKANAN TRADISIONAL

Adapun makanan tradisional dari suku alas adalah :

1. Manuk labakh
2. Ikan labakh
3. Puket Megaukh
4. Lepat bekhas
5. Gelame
6. Puket Megaluh
7. Buah Khum-khum
8. Ikan pacik kule
9. Telukh Mandi
10. Puket mekuah
11. Tumpi
12. Godekhr
13. Puket sekuning
14. Cimpe
15. Getuk

 


Comments

Popular Posts