CONTOH PENYIMPANGAN SOSIAL

 Membuang sampah tidak pada tempatnya

Pelanggaran hukum atau perilaku menyimpang, sadar atau tidak sadar pernah kita alami atau kita lakukan. Pelanggaran hukum atau penyimpangan sosial dapat terjadi di mana pun dan dilakukan oleh siapa pun, sejauh mana penyimpangan itu terjadi, besar atau kecil penyimpangan itu. Lingkungan sosial yang kurang memberi fasilitas, dan kebudayaan yang menyimpang yaitu suatu kebudayaan khusus yang normanya bertentangan dengan aturan budaya pada umumnya. Misalnya membuang sampah tidak pada tempatnya akan menjadikan lingkungan yang kumuh.

Membuang sampah sembarangan merupakan penyimpangan sosial yang terjadi di masyarakat. Menurut Paul B. Horton penyimpangan sosial adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat. Sedangkan menurut KBBI penyimpangan sosial merupakan tingkah laku perbuatan atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ada di masyarakat.  

Banyak sekali orang-orang yang tidak sadar akan akan kebersihan lingkungan sekitar kita dari mulai anak kecil sampai orang dewasa, begitu pula dengan diri saya sendiri. Dahulu saya sangat sering membuang sampah tidak pada tempatnya terutama saat saya masih duduk di bangku sekolah dasar. Saya sangat kurang peduli dengan kebersihan lingkungan sekitar, misalnya setelah membeli makanan atau pun minuman yang berkemasan saya langsung membuangnya di tempat di mana makanan dan minuman itu habis, tidak peduli sedang berada di jalan, pinggir aliran sungai kecil, kebun, selokan, dan lain-lain. Karena menurut saya membuang sampah sembarangan merupakan suatu hal yang sangat biasa. Hal ini sangat berkesinambungan jika dikaitkan dengan teori differetial association kebudayaan khusus yang menyimpang, karena dari kecil saya sering melihat orang lain secara berulang-ulang membuang sampah tidak pada tempatnya terutama saat sedang menaiki transportasi umum. Mereka sangat luwes ketika meninggalkan sampah di dalam transportasi umum dan membuangnya melalui jendela, akhirnya penyimpangan membuang sampah sembarangan ini menjadi kebiasaan dan menjadi suatu hal yang sangat wajar. Padahal dampak dari membuang sampah sembarangan itu sangatlah besar.

Sampah merupakan masalah yang tidak pernah terselesaikan hingga saat ini, meskipun beberapa negara maju telah menindak tegas orang-orang yang suka membuang sampah sembarangan, namun belum juga membuat para pembuang sampah sembarangan menjadi jera, apalagi dengan negara berkembang yang bahkan belum memiliki undang-undang yang jelas mengenai permasalahan ini.

Faktor yang menjadi penyebab melakukan penyimpangan berupa membuang sampah tidak pada tempatnya adalah faktor objektif yang berasal dari luar lingkungan di mana saya sering melihat orang lain membuang sampah sembarangan, waktu saya masih duduk di bangku TK/SD saya cenderung lebih suka membuang sampah sembarangan daripada harus mencari tempat sampah dan hal itu dibiarkan oleh orang-orang yang ada di sekitar saya, kecuali guru. Guru selalu mengingatkan semua murid-muridnya untuk membuang sampah pada tempatnya, tetapi tetap saja masih banyak siswa yang membuang sampah sembarangan, hal ini mungkin disebabkan karena kebiasaan sejak dini. Selain itu fasilitas kebersihan pun ikut menjadi faktor penyebab saya dan orang lain membuang sampah sembarangan, misalnya tempat sampah yang sulit ditemukan.

Semenjak saya memasuki jenjang SMP di sana benar-benar diajarkan untuk selalu menjaga kebersihan salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan. Saya dan teman-teman diberikan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan dampak negatif dari pencemaran lingkungan. Di sekolah saya waktu SMP peraturan mengenai menjaga kebersihan sangat ditegakkan, dari hal terkecilpun, misalnya membuang bungkus permen, mengotori lantai, mencoret-coret meja, dll sangat dilarang. Apabila melanggar pasti akan dikenai hukuman, yaitu hukuman denda dan hukuman yang sangat memalukan, seperti mengalungkan papan pelanggaran selama tiga hari yang tertulis bahwa saya adalah pelanggar kebersihan. Dengan aturan-aturan seperti itu mampu membentuk kesadaran saya untuk membuang sampah pada tempatnya.

Nilai yang bisa diambil dari pengalaman tersebut adalah betapa pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar kita dengan cukup kita memulai dari hal yang terkecil, yaitu dengan membuang sampah pada tempatnya. Hendaknya kita menanamkan kesadaran pada diri kita mulai dari sekarang bahwa kebersihan itu sangatlah utama agar kita dijauhkan dari segala penyakit dan bahaya-bahaya lainnya yang ditimbulkan dari sampah. Karena sampah membuat lingkungan menjadi tidak sehat, menyebabkan bencana banjir, dan dapat menimbulkan berbagai penyakit. Kita harus mengubah kebiasaan buruk, sebuah penyimpangan yang dianggap biasa atau pun wajar itu menjadi sebuah aturan yang harus ditegakkan bersama.

 

 

Bolos sekolah dan makan minum menggunakan tangan kiri

Selain membuang sampah tidak pada tempatnya penyimpangan yang pernah saya lakukan adalah bolos sekolah dan makan menggunakan tangan kiri. Bolos sekolah merupakan hal yang dilakukan oleh siswa pelajar yang keluar saat jam sekolah/keluar pada saat jam pelajaran. Hal ini pernah saya lakukan saat saya kelas 1 SMA pada saat jam pelajaran terakhir saya sengaja pulang bersama teman-teman saya hampir satu kelas karena kami kira guru yang mengampu mata pelajaran tersebut tidak hadir. Walaupun guru mata pelajaran tidak hadir peraturan sebenarnya adalah para siswa tetap harus pulang tepat waktu, tetapi tidak pada saat itu. Justru kami hampir satu kelas meninggalkan kelas pada waktu yang dilarang hingga keesokan harinya kami mendapatkan peringatan dari guru BK. Terjadinya perbuatan bolos sekolah ini juga dikarenakan adanya dorongan dari teman-teman lainnya yang memprovokasi untuk meninggalkan kelas. Selain itu faktor penyebab bolos sekolah adalah adanya keinginan dari diri sendiri untuk meninggalkan kelas karena merasa bosan, ngantuk, dan lapar. Padahal akibat yang ditimbulkan dari perilaku ini juga tidak sedikit, yaitu mendapatkan teguran dari guru, mendapatkan sanksi, dan membuat orang tua kecewa. Peristiwa ini bisa dimasukkan ke dalam teori anomie di mana kami merasa bimbang antara bolos dan tidak bolos, jika tidak bolos di kelas tidak ada guru yang mengisi kami merasa bosan, ngantuk, lapar dan menimbulkan kericuhan di kelas hingga mengganggu kelas yang lain, tetapi jika kami bolos kami akan ditegur oleh guru dan mendapatkan sanksi. Akan tetapi semenjak mendapatkan teguran dari guru, saya dan teman-teman tidak lagi mengulangi hal tersebut walaupun kelas dalam keadaan kosong tidak ada yang mengajar. Kami sadar bahwa bolos sangat merugikan diri sendiri dan peraturan itu dibuat untuk ditaati, bukan untuk dilanggar.

Kemudan penyimpangan yang sering saya lakukan dan mungkin untuk sebagian orang itu bukan suatu hal yang menyimpang serta dianggap wajar adalah makan minum dengan menggunakan tangan kiri atau pun berdiri. Dapat kita ketahui makan dan minum sebaiknya menggunakan tangan kanan dan dengan duduk itu dianggap lebih sopan dibanding dengan makan minum menggunakan tangan kiri dan berdiri. Tetapi sering kali kita jumpai banyak orang disekitar kita tidak memperhatikan hal tersebut begitu pula dengan diri saya sendiri. Makan dan minum dengan tangan kiri saya anggap menyimpang karena menyimpang dari norma kesopanan, di mana dari kecil kita diajarkan untuk selalu beretika dalam melakukan apapun. Selain itu, makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri menyerupai aktifitas setan, termasuk perbuatan buruk dan kemungkaran, melanggar syariat islam dan etika kesopanan. Kecuali saat keadaan darurat kita diperbolehkan untuk makan dan minum menggunakan tangan kiri seperti saat tangan kanan sakit dan lain sebagainya.

Suatu hal yang dilarang atau dianggap menyimpang pasti di dalamnya terkandung suatu nilai yang sebenarnya terdapat dalam suatu hal tersebut. Seperti halnya mengapa makan dan minum sambil berdiri itu dilarang? Karena selain merupakan suatu hal yang dianggap kurang sopan juga memberikan efek yang tidak baik bagi tubuh kita, seperti proses penyaringan yang dilakukan ginjal tidak optimal sehingga berpotensi terjadinya gangguan saluran kandung kemih. Teori yang tepat untuk perilaku menyimpang tersebut adalah teori kontrol sosial, di mana penyimpangan tersebut terjadi karena dari dalam diri sendiri tidak bisa mengontrol perbuatan sendiri. Jadi di sini kita dituntut untuk lebih sadar bahwa kita harus berupaya untuk menjauhkan diri dari berbagai penyimpangan sosial, entah itu penyimpangan yang kecil dan dianggap sebagai budaya ataupun suatu hal yang besar, maupun penyimpangan yang sekunder.

Ketiga perilaku di atas tergolong perilaku menyimpang yang nonconform, karena perilaku tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai atau norma-norma yang ada. Perlu diketahui bahwa apa yang kita anggap menyimpang belum tentu dianggap menyimpang bagi orang lain. Ada segolongan orang yang menyatakan perilaku menyimpang adalah ketika orang lain melihat perilaku itu sebagai sesuatu yang berbeda dari kebiasaan umum. Namun, ada pula yang menyebut perilaku menyimpang sebagai tindakan yang dilakukan oleh sekelompok minoritas atau kelompok-kelompok tertentu yang memiliki nilai dan norma sosial berbeda dari kelompok-kelompok sosial yang lebih dominan. Definisi perilaku menyimpang bersifat relatif, tergantung dari diri kita ataupun masyarakat yang mendefinisikannya, nilai-nilai budaya dari suatu masyarakat, dan masa, zaman, atau kurun waktu tertentu.

Jadi, berbagai kelompok masyarakat mempunyai anggapan yang berbeda-beda mengenai tindakan yang digolongkan sebagai menyimpang dan perilaku menyimpang dianggap seperti gaya hidup, kebiasaan-kebiasaan, fashion atau mode yang dapat berubah dari zaman ke zaman.

DAFTAR PUSTAKA

J.Dwi Narwoko dan Bagong Suyanto. 2004. Sosiologi: Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.

Ebta Setiawan. 2019. Kamus Besar Bahasa Indonesia. [Internet]. Tersedia di: https://kbbi.web.id/simpang.

Comments

Popular Posts