CONTOH PENYIMPANGAN SOSIAL
Membuang sampah tidak pada tempatnya
Pelanggaran
hukum atau perilaku menyimpang, sadar atau tidak sadar pernah kita alami atau
kita lakukan. Pelanggaran hukum atau penyimpangan sosial dapat terjadi di mana
pun dan dilakukan oleh siapa pun, sejauh mana penyimpangan itu terjadi, besar
atau kecil penyimpangan itu. Lingkungan sosial yang kurang memberi fasilitas,
dan kebudayaan yang menyimpang yaitu suatu kebudayaan khusus yang normanya
bertentangan dengan aturan budaya pada umumnya. Misalnya membuang sampah tidak
pada tempatnya akan menjadikan lingkungan yang kumuh.
Membuang
sampah sembarangan merupakan penyimpangan sosial yang terjadi di masyarakat.
Menurut Paul B. Horton penyimpangan sosial adalah setiap perilaku yang
dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat. Sedangkan
menurut KBBI penyimpangan sosial merupakan tingkah laku perbuatan atau
tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma
dan hukum yang ada di masyarakat.
Banyak
sekali orang-orang yang tidak sadar akan akan kebersihan lingkungan sekitar
kita dari mulai anak kecil sampai orang dewasa, begitu pula dengan diri saya
sendiri. Dahulu saya sangat sering membuang sampah tidak pada tempatnya
terutama saat saya masih duduk di bangku sekolah dasar. Saya sangat kurang
peduli dengan kebersihan lingkungan sekitar, misalnya setelah membeli makanan
atau pun minuman yang berkemasan saya langsung membuangnya di tempat di mana
makanan dan minuman itu habis, tidak peduli sedang berada di jalan, pinggir
aliran sungai kecil, kebun, selokan, dan lain-lain. Karena menurut saya
membuang sampah sembarangan merupakan suatu hal yang sangat biasa. Hal ini
sangat berkesinambungan jika dikaitkan dengan teori differetial association
kebudayaan khusus yang menyimpang, karena dari kecil saya sering melihat orang
lain secara berulang-ulang membuang sampah tidak pada tempatnya terutama saat
sedang menaiki transportasi umum. Mereka sangat luwes ketika meninggalkan
sampah di dalam transportasi umum dan membuangnya melalui jendela, akhirnya
penyimpangan membuang sampah sembarangan ini menjadi kebiasaan dan menjadi
suatu hal yang sangat wajar. Padahal dampak dari membuang sampah sembarangan
itu sangatlah besar.
Sampah
merupakan masalah yang tidak pernah terselesaikan hingga saat ini, meskipun
beberapa negara maju telah menindak tegas orang-orang yang suka membuang sampah
sembarangan, namun belum juga membuat para pembuang sampah sembarangan menjadi
jera, apalagi dengan negara berkembang yang bahkan belum memiliki undang-undang
yang jelas mengenai permasalahan ini.
Faktor
yang menjadi penyebab melakukan penyimpangan berupa membuang sampah tidak pada
tempatnya adalah faktor objektif yang berasal dari luar lingkungan di mana saya
sering melihat orang lain membuang sampah sembarangan, waktu saya masih duduk
di bangku TK/SD saya cenderung lebih suka membuang sampah sembarangan daripada
harus mencari tempat sampah dan hal itu dibiarkan oleh orang-orang yang ada di
sekitar saya, kecuali guru. Guru selalu mengingatkan semua murid-muridnya untuk
membuang sampah pada tempatnya, tetapi tetap saja masih banyak siswa yang
membuang sampah sembarangan, hal ini mungkin disebabkan karena kebiasaan sejak
dini. Selain itu fasilitas kebersihan pun ikut menjadi faktor penyebab saya dan
orang lain membuang sampah sembarangan, misalnya tempat sampah yang sulit
ditemukan.
Semenjak
saya memasuki jenjang SMP di sana benar-benar diajarkan untuk selalu menjaga
kebersihan salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan. Saya dan
teman-teman diberikan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan
dampak negatif dari pencemaran lingkungan. Di sekolah saya waktu SMP peraturan
mengenai menjaga kebersihan sangat ditegakkan, dari hal terkecilpun, misalnya
membuang bungkus permen, mengotori lantai, mencoret-coret meja, dll sangat
dilarang. Apabila melanggar pasti akan dikenai hukuman, yaitu hukuman denda dan
hukuman yang sangat memalukan, seperti mengalungkan papan pelanggaran selama
tiga hari yang tertulis bahwa saya adalah pelanggar kebersihan. Dengan
aturan-aturan seperti itu mampu membentuk kesadaran saya untuk membuang sampah
pada tempatnya.
Nilai
yang bisa diambil dari pengalaman tersebut adalah betapa pentingnya menjaga
kebersihan lingkungan sekitar kita dengan cukup kita memulai dari hal yang
terkecil, yaitu dengan membuang sampah pada tempatnya. Hendaknya kita
menanamkan kesadaran pada diri kita mulai dari sekarang bahwa kebersihan itu
sangatlah utama agar kita dijauhkan dari segala penyakit dan bahaya-bahaya
lainnya yang ditimbulkan dari sampah. Karena sampah membuat lingkungan menjadi
tidak sehat, menyebabkan bencana banjir, dan dapat menimbulkan berbagai
penyakit. Kita harus mengubah kebiasaan buruk, sebuah penyimpangan yang
dianggap biasa atau pun wajar itu menjadi sebuah aturan yang harus ditegakkan
bersama.
Bolos
sekolah dan makan minum menggunakan tangan kiri
Selain
membuang sampah tidak pada tempatnya penyimpangan yang pernah saya lakukan
adalah bolos sekolah dan makan menggunakan tangan kiri. Bolos sekolah merupakan
hal yang dilakukan oleh siswa pelajar yang keluar saat jam sekolah/keluar pada
saat jam pelajaran. Hal ini pernah saya lakukan saat saya kelas 1 SMA pada saat
jam pelajaran terakhir saya sengaja pulang bersama teman-teman saya hampir satu
kelas karena kami kira guru yang mengampu mata pelajaran tersebut tidak hadir.
Walaupun guru mata pelajaran tidak hadir peraturan sebenarnya adalah para siswa
tetap harus pulang tepat waktu, tetapi tidak pada saat itu. Justru kami hampir
satu kelas meninggalkan kelas pada waktu yang dilarang hingga keesokan harinya
kami mendapatkan peringatan dari guru BK. Terjadinya perbuatan bolos sekolah
ini juga dikarenakan adanya dorongan dari teman-teman lainnya yang memprovokasi
untuk meninggalkan kelas. Selain itu faktor penyebab bolos sekolah adalah
adanya keinginan dari diri sendiri untuk meninggalkan kelas karena merasa
bosan, ngantuk, dan lapar. Padahal akibat yang ditimbulkan dari perilaku ini
juga tidak sedikit, yaitu mendapatkan teguran dari guru, mendapatkan sanksi,
dan membuat orang tua kecewa. Peristiwa ini bisa dimasukkan ke dalam teori
anomie di mana kami merasa bimbang antara bolos dan tidak bolos, jika tidak
bolos di kelas tidak ada guru yang mengisi kami merasa bosan, ngantuk, lapar
dan menimbulkan kericuhan di kelas hingga mengganggu kelas yang lain, tetapi
jika kami bolos kami akan ditegur oleh guru dan mendapatkan sanksi. Akan tetapi
semenjak mendapatkan teguran dari guru, saya dan teman-teman tidak lagi
mengulangi hal tersebut walaupun kelas dalam keadaan kosong tidak ada yang
mengajar. Kami sadar bahwa bolos sangat merugikan diri sendiri dan peraturan
itu dibuat untuk ditaati, bukan untuk dilanggar.
Kemudan
penyimpangan yang sering saya lakukan dan mungkin untuk sebagian orang itu
bukan suatu hal yang menyimpang serta dianggap wajar adalah makan minum dengan
menggunakan tangan kiri atau pun berdiri. Dapat kita ketahui makan dan minum
sebaiknya menggunakan tangan kanan dan dengan duduk itu dianggap lebih sopan
dibanding dengan makan minum menggunakan tangan kiri dan berdiri. Tetapi sering
kali kita jumpai banyak orang disekitar kita tidak memperhatikan hal tersebut
begitu pula dengan diri saya sendiri. Makan dan minum dengan tangan kiri saya
anggap menyimpang karena menyimpang dari norma kesopanan, di mana dari kecil kita
diajarkan untuk selalu beretika dalam melakukan apapun. Selain itu, makan dan
minum dengan menggunakan tangan kiri menyerupai aktifitas setan, termasuk
perbuatan buruk dan kemungkaran, melanggar syariat islam dan etika kesopanan.
Kecuali saat keadaan darurat kita diperbolehkan untuk makan dan minum
menggunakan tangan kiri seperti saat tangan kanan sakit dan lain sebagainya.
Suatu
hal yang dilarang atau dianggap menyimpang pasti di dalamnya terkandung suatu
nilai yang sebenarnya terdapat dalam suatu hal tersebut. Seperti halnya mengapa
makan dan minum sambil berdiri itu dilarang? Karena selain merupakan suatu hal
yang dianggap kurang sopan juga memberikan efek yang tidak baik bagi tubuh
kita, seperti proses penyaringan yang dilakukan ginjal tidak optimal sehingga
berpotensi terjadinya gangguan saluran kandung kemih. Teori yang tepat untuk
perilaku menyimpang tersebut adalah teori kontrol sosial, di mana penyimpangan
tersebut terjadi karena dari dalam diri sendiri tidak bisa mengontrol perbuatan
sendiri. Jadi di sini kita dituntut untuk lebih sadar bahwa kita harus berupaya
untuk menjauhkan diri dari berbagai penyimpangan sosial, entah itu penyimpangan
yang kecil dan dianggap sebagai budaya ataupun suatu hal yang besar, maupun
penyimpangan yang sekunder.
Ketiga
perilaku di atas tergolong perilaku menyimpang yang nonconform, karena perilaku
tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai atau norma-norma yang ada. Perlu diketahui
bahwa apa yang kita anggap menyimpang belum tentu dianggap menyimpang bagi
orang lain. Ada segolongan orang yang menyatakan perilaku menyimpang adalah
ketika orang lain melihat perilaku itu sebagai sesuatu yang berbeda dari
kebiasaan umum. Namun, ada pula yang menyebut perilaku menyimpang sebagai
tindakan yang dilakukan oleh sekelompok minoritas atau kelompok-kelompok
tertentu yang memiliki nilai dan norma sosial berbeda dari kelompok-kelompok
sosial yang lebih dominan. Definisi perilaku menyimpang bersifat relatif,
tergantung dari diri kita ataupun masyarakat yang mendefinisikannya,
nilai-nilai budaya dari suatu masyarakat, dan masa, zaman, atau kurun waktu
tertentu.
Jadi,
berbagai kelompok masyarakat mempunyai anggapan yang berbeda-beda mengenai
tindakan yang digolongkan sebagai menyimpang dan perilaku menyimpang dianggap
seperti gaya hidup, kebiasaan-kebiasaan, fashion atau mode yang dapat berubah
dari zaman ke zaman.
DAFTAR PUSTAKA
J.Dwi Narwoko dan Bagong Suyanto. 2004. Sosiologi: Teks Pengantar dan Terapan.
Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.
Ebta Setiawan. 2019. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
[Internet]. Tersedia di: https://kbbi.web.id/simpang.

Comments
Post a Comment