RELIGI DAN ETIKA JAWA DALAM PEMILU DI DESA GROGOLAN

 

Seperti yang kita ketahui, hari Rabu, 17 April 2019 adalah hari dimana seluruh rakyat berpesta demokrasi, dimana rakyat diberikan kebebasan dalam menyalurkan hak suaranya dalam memilih pemimpin, baik presiden dan wakilnya, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD. Di tahun ini merupakan tahun yang sangat istimewa karena baru di tahun ini pemilu diadakan secara serentak tidak seperti biasanya. Setiap akan melakukan sesuatu pastinya akan selalu dibarengi dengan religi dan etika terutama di masyarakat Jawa.

Dalam Religi masyarakat Jawa menjalankan hidupnya lebih berserah kepada Tuhan, mereka percaya hidup di dunia hanya sementara dan hidup abadi hanya ada di akhirat. Seperti dalam Serat Sasongka Jati, ditegaskan bahwa sikap hidup jawa semacam itu lazimnya ditandai adanya watak: eling (sadar), percaya, mituhu (setia), rila, narima (tidak memaksa diri), temen, sabar (tahan cobaan), berbudi luhur, mawas diri, dan satria pinandhita (tidak tergiur semat, derajat, kramat, hormat) dan sepi ing pamrih,rukun. Masyarakat Jawa selalu nrima tetapi bukan berarti diam, nrimanya masyarakat Jawa sudah didasari oleh usaha terlebih dahulu, setelah itu baru mereka akan pasrah atau berserah kepada Sang Maha Pencipta. Begitu pula dengan masyarakat Jawa yang ada di Desa Grogolan, memilih pemimpin adalah suatu hal yang dianggap sangat besar tidak boleh sembarangan karena pemimpin yang akan datang merupakan penentu kemakmuran rakyat. Pada malam sebelum diadakannya pemilu yaitu tepatnya pada tanggal 16 April 2019 warga Desa Grogolan melaksanakan do’a bersama saat setelah melakukan sholat maghrib berjama’ah di mushola. Para warga bersama-sama berdzikir, berdo’a agar diberikan kemantapan dalam memilih dan pilihannya tersebut tidak serta merta datangnya dari diri sendiri tetapi dari Gusti Allah. Setelah melakukan do’a bersama warga melaksanakan sholat isya’ berjama’ah di mushola yang sama juga dan setelah itu para warga melakukan tirakatan berupa lek-lek an atau tidak tidur pada malam sebelum diadakanya pemilu. Tetapi tidak semua mengikuti tradisi ini hanya beberapa orang yang terdiri dari anak muda laki-laki dan bapak-bapak saja. Mereka berjaga di depan Pos-Pos yang merupakan tempat yang digunakan untuk pemilu esok hari.

Untuk hal-hal yang berbau mistis, masyarakat di Desa Grogolan sudah tidak percaya akan hal itu. Mereka semua menyandarkan hanya kepada yang Maha Kuasa entah siapapun yang akan menjadi pemimpinnya itu berarti sudah pilihan yang terbaik dari Yang Maha Kuasa. Jadi tidak ada ritual-ritual yang menggunakan sesajen atau semacamnya, yang ada hanya do’a bersama yang diadakan di mushola dengan menyandarkan seluruhnya kepada Tuhan. Pada saat hari H pemilu yaitu pada tanggal 17 April 2019 warga Desa Grogolan memilih calon pilihannya sesuai dengan kata hatinya dan dibarengi dengan do’a semoga yang dipilihnya itu datangnya bukan dari setan melainkan dari Tuhan. Mereka seluruhnya pasrah akan kehendak Tuhan siapa yang kelak akan menjadi seorang pemimpin.

Di dalam masyarakat Jawa tidak terlepas dengan etika, terutama alus dan kasar. Dalam pandangan James T. Siegel kategori alus dan kasar adalah salah satu kategori hierarki dalam masyarakat Jawa yang bisa terwujud dalam bahasa dan perilaku. Kasar dicirikan oleh kekuatan fisik, penampilan sangar, banyak bicara, banyak melakukan gerakan yang tidak perlu, dan agresif serta menyukai kekerasan. Sifat alus identik dengan gerak yang sederhana tapi menyimpan energi besar, bicara halus, dan penuh pengendalian diri. Dalam bahasa Benedict Anderson, sifat halus ini adalah identik dengan kemampuan untuk mengendalikan diri dan ini biasanya hanya bisa dilakukan oleh orang yang memiliki Kuasa atau Kesaktian. Budaya kekerasan dianggap bertentangan dengan budaya jawa yang adiluhung, halus, penuh tata krama, dan sarat unggah-ungguh. Kondisi ideal manusia menurut masyarakat Jawa adalah manusia yang memiliki watak halus, sopan, dan mampu meneb atau penuh pengendalian diri dan pengendalian perasaan.

Begitu pula dengan cara warga masyarakat desa Grogolan menentukan pilihannya dalam memilih calon pemimpin. Mereka bukan melihat visi dan misinya tetapi melihat perilaku dari calon pemimin, mereka mulai menilai dari saat adanya sosialisasi, debat, dan lain sebagainya. Warga masyarakat justru lenih suka dengan calon pemimpin yang mempunyai sifat merendah, tidak sombong, mau menyapa dan halus tetapi bijaksana. Seperti contoh ada salah satu calon DPRD daerah yang berasal dari desa sebelah itu sama sekali tidak ada yang memilih, baik dari keluarganya, temannya, tetangganya maupun semua warganya. Alasan mereka adalah karena calon tersebut hanya disuruh datang ke desanya sendiri sampai hari H pemilu beliau tidak datang. Padahal warga tidak meminta apa-apa, warga hanya ingin beliau melakukan sosialisasi dan setidaknya basa-basi memohon do’a restu, serta dukungan untuk beliau. Tapi faktanya beliau tidak melakukan itu hingga pada akhirnya warga yang hidup bersama beliau di desa tersebut sama sekali tidak memberikan dukungan. Dari hal-hal terkecil yang dilakukan calon pemimpin mampu dijadikan pertimbangan bagi para warga terutama dalam hal perilaku. Dari hal ini terlihat bahwa sebagian warga desa sangat mengutamakan unggah ungguh untuk mempertimbangkan segala hal terutama dalam suatu hal yang besar yaitu pemilu.

Comments

Popular Posts