REVIEW BUKU RELIGI ORANG BUKIT BAB I KARYA NOERID HALOEI RADAM
LINGKUNGAN ALAM MASYARAKAT BUKIT
Keadaan Alam
Orang Bukit adalah masyarakat yang
mendiami wilayah bergunung di Kalsel. Di sebelah barat dibatasi oleh Provinsi
Kalteng yang sebagian wilayahnya dibatasi oleh Sungai Barito, di sebelah timur
dibatasi oleh Selat Makasar, di sebelah utara berbatasan dengan Provinsi Kaltim
yang sebagian wilayahnya dibatasi oleh Pegunungan Meratus, dan di sebelah
selatan dibatasi oleh Laut Jawa.
Dari kabupaten Tanah Laut di sebelah
selatan sampai ke bagian hulu Sungai Balangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara di
sebelah utara, wilayah Kalsel dibagi dua oleh Pegunungan Meratus. Daerah yang
bergunung-gunung dan berhutan-hutan termasuk kawasan hutan lindung hidrologis
seluas 205.950 hektar atau meliputi lebih kurang 20% dari kawasan hutan
seluruhnya di Kalsel itulah Orang Bukit tinggal. Kalsel terletak di daerah
tropis yang banyak curah hujannya.
Bila dikaitkan dengan kehidupan penduduk
asli yang bermukim secara tradisional di kawasan Pegunungan Meratus, maka ada
enam daerah aliran sungai yang penting, yakni DAS Sungai Tabalong, dan Sungai
Balangan, DAS Sungai Alai, DAS Sungai Riam Kiwa. Dalam hubungannya dengan
kehidupan Orang Bukit, maka DAS Sungai Alai dan DAS Sungai Sampanahan adalah
daerah-daerah tradisional yang memperlihatkan adanya aktivitas yang tinggi dan
memperlihatkan pola keadaan yang relatif berbeda tajam dalam hal topografisnya.
Umumnya kawasan DAS Sungai Sampanahan amat bergunung-gunung, sedikit hamparan
rata, berlembah sempit dan lebih banyak terdapat tebing-tebing berderajat
kemiringan tinggi.
Pada beberapa wilayah yang berpadang
alang-alang yang terdapat di kawasan hulu Sungai Hmandit dan di daerah
Paramasan, yang dahulunya merupakan tempat bermukimnya beberapa bubuhan Orang
Bukit, tidak lagi dihuni dan digarap kembali untuk perladangan.
Wilayah Tradisional Orang Bukit
Secara administratif wilayah tradisional
Orang Bukit termasuk ke dalam Kec. Awayan, Kec. Batang Alai Selatan dan Kec.
Batu Benawa, Kec. Padang Barung Selatan, Kec. Tapin Utara, Kec. Belimbang, Kec
Sampanahan dan Kec. Kelumpang Hulu.
Desa-desa yang mayoritas penduduknya
adalah Orang Bukit dan sudah bergenerasi yang tidak pernah ditinggalkan lagi
adalah Pitap, Pambakulan, Hinas Kiri, Hinas Kanan, Haruyan Dayak, Loksado,
Balawayan, Sampanahan, Paramasan Duakali Sanga, dan Paramasan Lokbasar. Di
samping itu, ada beberapa kampung yang dahulunya mayoritas penduduknya Orang
Bukit tatapi sekarang ini menjadi kelompok yang kecil. Kampung-kampung tersebut
adalah Riam Talu, Harakit dan Macabung serta Cantung. Letak anak kampung
relatif saling berjauhan, gunung-gunung, hutan dan sungai-sungai kecil yang di
udiknya terdapat mata air (pancur) adalah batas-batas alami anak-anak kampung
tersebut. Antar anak kampung umumnya hanya dihubungkan oleh sebuah jalan
setapak yang melintas ladang-ladang. Karena ladang-ladang itu pada setiap tahun
ada yang berpindah lokasi, maka jalan setapak itupun akan berpindah pula.
Permukiman Orang Bukit ada yang merupakan enclave di tengah kampung Orang
Banjar Hulu yaitu Datarlaga dan Bayongbong. Kecuali dua anak kampung itu tempat
tinggal Orang Bukit berpindah selang beberapa tahun.
Tidak jarang wilayah tradisional tertentu
tidak mampu lagi menampung kebutuhan akan lahan perladangan. Dalam hal ini
umbun junior mencari lahan dan bubuhan yang memiliki kaitan kekeluargaan yang
luas. Peristiwa cerai berainya umbun-umbun pernah terjadi di lingkungan Bubuhan
Datar Alai. Faktor penyebab suatu bubuhan meninggalkan permukiman
tradisionalnya dan kembali menempati wilayah asalnya itu adalah potensi lahan
yang tidak memadai, Datar Alai yang cepat kehilangan daya dukung lahan,
anggapan religius bahwa daerah tersebut sering terjadimusibah. Alasan kembali
menempati wilayah asaladalah hasrat, lahan tersebut sudah pulih
kembalikesuburannya, tradisi rohaniyah bubuhan yang bersangkutan, letaknya
strategis, mudah untuk berkomunikasi, mudah untuk memasarkan hasil ladang dan
hasil hutan, dan lancarnya hubungan sosial antar bubuhan.
Pola Perkampungan dan Pemukiman
Di kalangan masyarakat bukir ada dua
pengertian yang berkenaan dengan kampung yaitu Kampung hijau (puncak-puncak
gunung, hutan), dan Banua (kampung tempat tinggal manusia). Kampung dalam
pengertian orang bukit adalah daerah tradisional yang di dalamnya terdapat
sebuah balai dan beberapa pondok, dan ladang yang bisa diambil manfaatnya.
Balai adat adalah tempat tinggal bersama sakalian umbun, di depan balai
terdapat pelataran manyangga. Suatu balai selalu memiliki dua tiang utama.

Comments
Post a Comment