REVIEW BUKU RELIGI ORANG BUKIT BAB I KARYA NOERID HALOEI RADAM

 

LINGKUNGAN ALAM MASYARAKAT BUKIT

Keadaan Alam

Orang Bukit adalah masyarakat yang mendiami wilayah bergunung di Kalsel. Di sebelah barat dibatasi oleh Provinsi Kalteng yang sebagian wilayahnya dibatasi oleh Sungai Barito, di sebelah timur dibatasi oleh Selat Makasar, di sebelah utara berbatasan dengan Provinsi Kaltim yang sebagian wilayahnya dibatasi oleh Pegunungan Meratus, dan di sebelah selatan dibatasi oleh Laut Jawa.

Dari kabupaten Tanah Laut di sebelah selatan sampai ke bagian hulu Sungai Balangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara di sebelah utara, wilayah Kalsel dibagi dua oleh Pegunungan Meratus. Daerah yang bergunung-gunung dan berhutan-hutan termasuk kawasan hutan lindung hidrologis seluas 205.950 hektar atau meliputi lebih kurang 20% dari kawasan hutan seluruhnya di Kalsel itulah Orang Bukit tinggal. Kalsel terletak di daerah tropis yang banyak curah hujannya.

Bila dikaitkan dengan kehidupan penduduk asli yang bermukim secara tradisional di kawasan Pegunungan Meratus, maka ada enam daerah aliran sungai yang penting, yakni DAS Sungai Tabalong, dan Sungai Balangan, DAS Sungai Alai, DAS Sungai Riam Kiwa. Dalam hubungannya dengan kehidupan Orang Bukit, maka DAS Sungai Alai dan DAS Sungai Sampanahan adalah daerah-daerah tradisional yang memperlihatkan adanya aktivitas yang tinggi dan memperlihatkan pola keadaan yang relatif berbeda tajam dalam hal topografisnya. Umumnya kawasan DAS Sungai Sampanahan amat bergunung-gunung, sedikit hamparan rata, berlembah sempit dan lebih banyak terdapat tebing-tebing berderajat kemiringan tinggi.

Pada beberapa wilayah yang berpadang alang-alang yang terdapat di kawasan hulu Sungai Hmandit dan di daerah Paramasan, yang dahulunya merupakan tempat bermukimnya beberapa bubuhan Orang Bukit, tidak lagi dihuni dan digarap kembali untuk perladangan.

Wilayah Tradisional Orang Bukit

Secara administratif wilayah tradisional Orang Bukit termasuk ke dalam Kec. Awayan, Kec. Batang Alai Selatan dan Kec. Batu Benawa, Kec. Padang Barung Selatan, Kec. Tapin Utara, Kec. Belimbang, Kec Sampanahan dan Kec. Kelumpang Hulu.

Desa-desa yang mayoritas penduduknya adalah Orang Bukit dan sudah bergenerasi yang tidak pernah ditinggalkan lagi adalah Pitap, Pambakulan, Hinas Kiri, Hinas Kanan, Haruyan Dayak, Loksado, Balawayan, Sampanahan, Paramasan Duakali Sanga, dan Paramasan Lokbasar. Di samping itu, ada beberapa kampung yang dahulunya mayoritas penduduknya Orang Bukit tatapi sekarang ini menjadi kelompok yang kecil. Kampung-kampung tersebut adalah Riam Talu, Harakit dan Macabung serta Cantung. Letak anak kampung relatif saling berjauhan, gunung-gunung, hutan dan sungai-sungai kecil yang di udiknya terdapat mata air (pancur) adalah batas-batas alami anak-anak kampung tersebut. Antar anak kampung umumnya hanya dihubungkan oleh sebuah jalan setapak yang melintas ladang-ladang. Karena ladang-ladang itu pada setiap tahun ada yang berpindah lokasi, maka jalan setapak itupun akan berpindah pula. Permukiman Orang Bukit ada yang merupakan enclave di tengah kampung Orang Banjar Hulu yaitu Datarlaga dan Bayongbong. Kecuali dua anak kampung itu tempat tinggal Orang Bukit berpindah selang beberapa tahun.

Tidak jarang wilayah tradisional tertentu tidak mampu lagi menampung kebutuhan akan lahan perladangan. Dalam hal ini umbun junior mencari lahan dan bubuhan yang memiliki kaitan kekeluargaan yang luas. Peristiwa cerai berainya umbun-umbun pernah terjadi di lingkungan Bubuhan Datar Alai. Faktor penyebab suatu bubuhan meninggalkan permukiman tradisionalnya dan kembali menempati wilayah asalnya itu adalah potensi lahan yang tidak memadai, Datar Alai yang cepat kehilangan daya dukung lahan, anggapan religius bahwa daerah tersebut sering terjadimusibah. Alasan kembali menempati wilayah asaladalah hasrat, lahan tersebut sudah pulih kembalikesuburannya, tradisi rohaniyah bubuhan yang bersangkutan, letaknya strategis, mudah untuk berkomunikasi, mudah untuk memasarkan hasil ladang dan hasil hutan, dan lancarnya hubungan sosial antar bubuhan.

Pola Perkampungan dan Pemukiman

Di kalangan masyarakat bukir ada dua pengertian yang berkenaan dengan kampung yaitu Kampung hijau (puncak-puncak gunung, hutan), dan Banua (kampung tempat tinggal manusia). Kampung dalam pengertian orang bukit adalah daerah tradisional yang di dalamnya terdapat sebuah balai dan beberapa pondok, dan ladang yang bisa diambil manfaatnya. Balai adat adalah tempat tinggal bersama sakalian umbun, di depan balai terdapat pelataran manyangga. Suatu balai selalu memiliki dua tiang utama.

Comments

Popular Posts